Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ombudsman RI: Baznas Tunjukkan Peningkatan Signifikan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Andhika Prasetyo
01/1/2025 08:04
Ombudsman RI: Baznas Tunjukkan Peningkatan Signifikan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
Baznas tunjukkan peningkatan signifikan dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik.(Baznas)

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendapat apresiasi dari Ombudsman RI atas pencapaian yang signifikan dalam raihan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI pada 2024. Baznas memperoleh penilaian yang sangat signifikan. Dari 2022, saat pertama kali dinilai, Baznas mendapatkan skor 70,88 atau masuk zona kuning. Di 2023, skor meningkat menjadi 73,86 masih di zona kuning. Hingga di 2024, Baznas memperoleh nilai yang cukup atau sangat signifikan yaitu 88,03 masuk zona hijau kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati dalam Konferensi Pers Penerimaan Penghargaan Baznas, di Jakarta, Selasa (31/12).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Baznas Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas Mo Mahdum, Pimpinan BaznasRI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor, Pimpinan Baznas Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen, serta Pimpinan Baznas Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat.

Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan Baznas.

"Hal ini menunjukkan hasil Kerja sama dari seluruh unit di lingkungan Baznas untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Aat Sugihartati.

Aat mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan upaya pencegahan Ombudsman RI yang bertujuan untuk mencegah mal administrasi dan juga mendorong penyelenggara memenuhi standar layanan pelayanan, di mana pemenuhan standar pelayanan merupakan suatu kewajiban bagi penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan publiknya.

Menurutnya, hasil penilaian kepatuhan ini disinergikan dengan laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Jadi kementerian dan Lembaga atau pemerintah daerah yang menerima produk pengawasan Ombudsman berupa saran perbaikan, tindakan korektif atau pun rekomendasi Ombudsman namun tidak dilaksanakan maka Ombudsman tidak akan memberikan piagam penghargaan.

"Dengan diberikannya piagam penghargaan kepada Baznas maka kita pastikan clean and clear. Jadi tidak laporan masyarakat dan kalau pun ada sudah dilaksanakan, jadi masuk dalam kategori lembaga clean and clear," kata Aat.

Aat berharap, pencapaian ini akan terus dipertahankan serta ditingkatkan dan selalu dimonitoring dan dievaluasi atas penyelenggaraan publik yang telah berjalan, guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Pencapaian ini adalah bukti kerja keras Baznas dengan meningkatnya nilai kepatuhan karena dapat dikatakan dengan peningkatan penilaian ini baik dari kompetensi pelaksana maupun pengelolaan pengaduan dan juga pemenuhan standar pelayanan di BAZNAS sudah sangat baik," harapnya.

Pada tahun 2025, kata Aat, penilaian kepatuhan akan bertransformasi menjadi opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Nantinya, Ombudsman tidak hanya menilai untuk produk administratif, namun juga menilai untuk produk dan jasa dan barang.

"Harapannya dengan perubahan konsep di tahun 2025, Baznas dapat mempertahankan nilai atau meningkatkan nilainya walaupun sudah bertransformasi menjadi opini," ucapnya. (RO/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya