Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memaparkan arah kebijakan pengelolaan zakat nasional untuk tahun 2025 dalam acara Fundraising Development Program (FDP) yang digelar di Baznas Institute, Jakarta, Jumat (27/12). FDP ini merupakan program pendidikan dan pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetisi para fundraiser di Baznas Pusat, serta provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Baznas Mo Mahdum menyampaikan visi strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Tidak hanya itu, Mo Mahdum juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi untuk mencapai target pengelolaan zakat di tahun mendatang.
"Tahun 2025 adalah momentum untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Inovasi digital dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi prioritas utama," ujar Mahdum.
Mo Mahdum mengungkapkan, kinerja pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL Nasional memiliki tren yang positif. Pengumpulan Zakat pada tahun 2023 sebesar Rp32,32 triliun dengan proyeksi pengumpulan 2024 sesuai target sebesar Rp41 triliun. Pertumbuhan pengumpulan tertinggi terjadi pada tahun 2022 yaitu sebesar 59,2% year on year (yoy). Sementara pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai angka sebesar 26,86% yoy.
"Penyaluran ZIS DSKL Pada tahun 2023 mencapai Rp31,20 triliun dengan proyeksi penyaluran 2024 sebesar Rp38,95 triliun, pertumbuhan penyaluran selama 2018-2024 mengalami fluktuasi. Tahun 2022 dan 2023 menjadi tahun dengan pertumbuhan penyaluran tertinggi," jelas Mo Mahdum.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. "Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat. Dengan kepercayaan yang tinggi, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat akan meningkat secara signifikan," tambahnya.
Ia memastikan Baznas terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip 3A dalam pengelolaan ZIS-DSKL yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Mo Mahdum juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan zakat pada tahun 2025 akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi umat.
"Pengumpulan zakat harus berorientasi pada program-program yang dapat mengangkat kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat akan menjadi fokus utama Baznas," jelasnya.
Selain itu, Baznas juga akan memperkuat integrasi data dan teknologi digital untuk mendukung proses pengumpulan dan pendistribusian zakat.
"Kami akan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempercepat proses pengelolaan zakat yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Mahdum.
"Baznas memiliki peran strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan pemberdayaan umat. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.
Adapun peserta Fundraising Development Program (FDP) ini terdiri atas amilin dan amilat Baznas, Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan selama tiga bulan mulai Desember 2024 hingga Februari 2025. Para peserta juga akan mendapatkan materi terkait Arah kebijakan pengelolaan zakat nasional, dasar-dasar fundraising ZIS, komunikasi fundrising, manajemen strategis dalam fundrising, fundrising UPZ, hingga fundrising digital. Program FDP ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga, melaihrkan kader di bidang fundraising, mendorong pertumbuhan dan penguatan penggalangan dana pada lingkup nasional. (Z-11)
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui program Bank Makanan melaksanakan kegiatan Sajian Berkah Bergizi dengan mendistribusikan 5.000 paket makanan siap santap kepada masyarakat miskin
KETUA Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI), Raizal Arifin mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.
Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA di hadapan perwakilan dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, capaian BAZNAS saat ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan berbagai pihak
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat basis data agar pendistribusian dan penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran.
Baznas membentuk Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved