Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGUMUMAN hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akan segera dilaksanakan dan menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan pelamar.
Proses seleksi yang dimulai sejak akhir September ini telah melalui serangkaian tahapan, termasuk seleksi administrasi dan kompetensi.
Pengumuman hasil seleksi bisa diakses secara online dengan mudah oleh peserta.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 dijadwalkan berlangsung dari 24 hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan jadwal resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi pada Desember lalu kini dapat memantau hasil kelulusan mereka melalui laman SSCASN maupun situs instansi terkait. Cara pengecekan pun telah dijelaskan secara detail untuk memudahkan peserta.
Dengan hasil ini, jik lolos, maka peserta akan memasuki babak baru sebagai pegawai pemerintah. Hasil seleksi berdasarkan sistem perankingan nilai. Pelamar dengan skor terbaik akan diprioritaskan untuk lolos.
Seleksi PPPK 2024 tahap 1 dimulai dengan pengumuman resmi pada 30 September hingga 19 Oktober 2024. Tahap ini diikuti oleh pendaftaran yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Setelahnya, seleksi administrasi dilakukan selama hampir sebulan penuh, yaitu dari 1 hingga 29 Oktober 2024.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024. Dalam periode ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 2 hingga 4 November 2024, dengan jawaban sanggah diterbitkan pada 2 hingga 6 November 2024. Setelah masa sanggah selesai, pengumuman pasca masa sanggah diumumkan pada 5 hingga 11 November 2024.
Setelah administrasi tuntas, seleksi kompetensi menjadi fokus utama. Tahapan ini meliputi pengumuman peserta pada 26 November hingga 1 Desember 2024 dan pelaksanaan tes pada 2 hingga 19 Desember 2024. Nilai hasil seleksi diolah mulai 7 hingga 23 Desember 2024 sebelum diumumkan hasil kelulusannya pada 24 hingga 31 Desember 2024.
Hasil seleksi dapat diakses melalui laman SSCASN BKN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta hanya perlu login menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik opsi "Login" di pojok kanan atas halaman utama.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi pada kolom yang tersedia, lalu klik "Masuk".
4. Setelah login, halaman akan menampilkan resume pendaftaran peserta dan keterangan kelulusan.
Proses ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengetahui status kelulusan mereka tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait. Pastikan koneksi internet stabil untuk menghindari gangguan saat akses.
Selain laman SSCASN, peserta juga dapat memantau hasil seleksi melalui website instansi yang dituju. Tiap instansi pemerintah biasanya menyediakan informasi terkait pengumuman kelulusan, lengkap dengan petunjuk lebih lanjut.
Peserta disarankan untuk memantau situs resmi instansi secara berkala, terutama jika terjadi kendala teknis di laman SSCASN.
Informasi ini bisa diakses dengan cara:
1. Kunjungi laman resmi instansi yang dituju.
2. Cari menu atau tautan khusus untuk pengumuman seleksi PPPK 2024.
3. Ikuti petunjuk yang tersedia untuk mengecek hasil seleksi.
Dengan adanya alternatif ini, peserta memiliki lebih banyak opsi untuk mendapatkan informasi, terutama pada periode pengumuman yang berpotensi padat pengunjung. (H-2)
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dilakukan penyesuaian hingga bulan depan.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, total ada 2.666 pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved