Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN Hari Guru Nasional tahun ini menjadi kian spesial bagi lebih dari 165 ribu Guru Tenaga Kependidikan (GTK).
Para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut kini mampu mengabdi tanpa rasa cemas, karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari negara.
Kado istimewa ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas.
Dalam peringatan puncak hari guru yang digelar di Jakarta, Jum'at (29/11), Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan keseriusannya meningkatkan kesejahteraan guru-guru madrasah yang selama ini sering terlupakan.
Menag berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat berbanding lurus dengan mutu pendidikan di Indonesia.
Dalam kesepakatan tersebut Menag Nasaruddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris GTK Madrasah yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan manfaat dari Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.
"Kita ingin memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko," ungkap Anggoro.
Menurut data, Hingga November 2024 terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia.
Di sisi lain total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp10,67 Milyar. Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.
Anggoro berharap Kementerian Agama dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kementerian Agama. Sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
"Diperlukan dukungan berupa Kebijakan dan Regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa," pungkas Anggoro. (Adv)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Menag juga menyoroti kebijakan strategis bagi guru, termasuk kenaikan capaian PPG hingga 700% dan perluasan dukungan bagi guru nonformal seperti guru ngaji.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, peralatan masak, perlengkapan kebersihan, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang terdampak bencana.
Bantuan yang disalurkan meliputi 26 ton beras, paket sembako, perlengkapan sekolah, dan peralatan masak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved