Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Eksekutif SafeNet, Nenden Sekar Arum mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau revisi kedua (Revisi UU ITE) tidak berdampak signifikan, karena masih banyak masyarakat yang terkena kriminalisasi dari UU tersebut.
Berdasarkan catatan SafeNet dari 128 kasus karena UU ITE, sebanyak 76 kasus menggunakan UU ITE baru.
"Kalau kita lihat penggunaan UU ITE baru menunjukkan bahwa ternyata hasil revisi tidak berdampak signifikan, masih banyak juga orang-orang dikriminalisasi dengan menggunakan UU ITE yang katanya direvisi supaya lebih baik, supaya tidak ada masyarakat yang dikriminalisasi lagi. Tapi nyatanya malah tetap menggunakan atau digunakan untuk melaporkan orang," ungkap Nenden di Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Bahkan masih ada saja orang yang menggunakan UU ITE lama untuk kriminalisasi orang lain. SafeNet mencatat di enam bulan pertama atau dari Januari sampai Juni, UU ITE yang lama itu memang masih banyak digunakan.
"Jadi entah itu karena aparat perintah hukumnya nggak tahu bahwa UU ITE sudah direvisi sehingga dia masih pakai UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dan sekarang jumlahnya sudah banyak yang menggunakan Undang-Undang ITE tahun 2024," katanya.
Dari 128 kasus karena UU ITE sebanyak 16 kasus UU ITE lama digunakan untuk kriminalisasi orang lain, dan sebanyak 36 kasus tidak disebutkan.
"Kalau tidak disebutkan, biasanya memang di laporan polisi tidak disebutkan faktor UU ITE yang mana, biasanya cuma disebutkan melanggar UU ITE saja tanpa ada disebutkan tahun berapanya," ucapnya.
Di kesempatan yang sama Media and Campaign Manager Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan, sebenarnya orang yang terkena kasus ITE dari 2019 setidaknya lima tahun terakhir cukup banyak.
"Ini bukan angka. Ini manusia gitu yang punya keluarga, yang punya penghubungan dan hanya karena mereka berekspresi secara damai, mereka jadi berurusan sama negara dipidana," ungkapnya.
Data dari Amnesty International Indonesia pasal yang sering digunakan adalah Pasal 27 Ayat (1) dan (3). Termasuk Pasal 28 Ayat (1). (Z-9)
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Penegasan yang dilakukan MK terkait penghinaan dalam UU ITE berdampak pada kebutuhan untuk meninjau ulang aturan penghinaan terhadap presiden
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengecam aksi penangkapan serta pemidanaan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS terkait kasus unggahan meme Jokowi-Prabowo menurutnya itu kriminalisasi
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Meski begitu, Hasto menegaskan akan terus mengikuti persidangan ini sampai akhir. Dia yakin majelis hakim akan berpihak kepadanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved