Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan DBD di Musim Hujan

Atalya Puspa
10/11/2024 11:56
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan DBD di Musim Hujan
Upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD.(Dok. Antara)

MEMASUKI musim penghujan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman mengungkapkan, berdasarkan data Kemenkes, hingga minggu ke-30 tahun 2024, tercatat sebanyak 202.012 kasus DBD di Indonesia, dengan angka kematian mencapai 1.202 jiwa atau sekitar 0,60% dari total kasus yang dilaporkan di 481 kabupaten/kota di 36 provinsi. Kasus-kasus kematian tersebar di 255 kabupaten/kota di 32 provinsi, menunjukkan bahwa DBD masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di musim hujan ini.

"Guna menekan angka penyebaran dan kematian akibat DBD, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran No. HK.02.02/C/2717/2024 yang mengatur langkah-langkah antisipatif yang harus diambil, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat luas," kata Aji saat dihubungi, Minggu (10/11).

Dalam imbauan tersebut, Kemenkes meminta masyarakat aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui metode 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air seperti bak mandi dan drum, menutup rapat tempat-tempat tersebut agar tidak menjadi lokasi berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, serta mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk.

"Upaya tambahan juga dianjurkan, seperti memperbaiki saluran air dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar," ucapnya.

Selain 3M Plus, Kemenkes juga menggalakkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), di mana setiap rumah diharapkan menunjuk seorang juru pemantau jentik (jumantik) untuk mengawasi dan memberantas jentik nyamuk di lingkungan sekitar. Gerakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mengurangi potensi penyebaran DBD secara aktif di tingkat rumah tangga.

Kemenkes juga menekankan pentingnya respons cepat dari fasilitas kesehatan dalam menangani kasus DBD. "Setiap kasus yang terdeteksi harus dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat dalam waktu tiga jam agar dapat dilakukan penyelidikan epidemiologi dalam waktu 24 jam," jelas dia.

Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai penularan secara cepat dan meminimalisir risiko kematian akibat keterlambatan penanganan.

Melalui upaya bersama antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan angka kasus DBD dapat ditekan, dan risiko penyebaran di musim hujan ini dapat dikurangi secara signifikan. Kemenkes mengingatkan bahwa peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan sangat penting, demi menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah musim penghujan yang rawan wabah DBD ini. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya