Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar acara soft launching aplikasi terbaru, BPKH Apps, untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah haji dengan sistem lebih cepat, mudah, dan transparan. Dalam acara ini sekaligus dilakukan performance review serta pemberian apresiasi bagi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan dana haji selama semester I 2024.
Acara yang digelar di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (2/11) ini dihadiri Wakil Menteri Agama Romo H R Muhammad Syafii, Pj Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Direksi BPS BPIH, stakeholders perhajian dan mitra strategis lainnya.
Wakil Menteri Agama Romo H R Muhammad Syafii memberikan pesan bahwa dana haji harus dikelola untuk meningkatan kemaslahatan umat dan pelayanan jemaah haji sebagai prioritas. Untuk itu, lanjut dia, BPKH harus membangun ekosistem haji.
BPKH merupakan badan nirlaba dan memiliki BPKH Limited untuk membangun pembangunan seperti pembuatan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan aplikasi BPKH Apps hadir sebagai wujud komitmen BPKH dalam memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan ibadah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji melalui pengelolaan dana haji yang transparan dan akuntabel.
Pada soft launching aplikasi BPKH ini, tahap pertama telah berhasil mengintegrasikan tujuh BPS BPIH, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Danamon Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Nano Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan Bank Nagari Syariah.
Dengan aplikasi ini, jemaah dapat mengakses informasi tentang nilai manfaat virtual account milik jemaah haji, melakukan pembayaran setoran awal dan daftar haji dengan lebih mudah, serta mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH dengan prinsip syariah, akuntabel, hati-hati dan profesional.
Ia melanjutkan BPKH Apps dikembangkan melalui kerja sama dan sinergi antara BPKH, Kementerian Agama, BPS BPIH, dan stakeholder perhajian lainnya. Fitur-fitur tambahan seperti panduan ibadah haji, informasi promo, event perhajian, serta fitur islami lainnya (Al-Qur'an, Jadwal Sholat, Lokasi Masjid dan Arah Kiblat) dirancang untuk membantu jemaah dalam mempersiapkan dan menjalankan ibadah haji dengan lebih baik.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menambahkan peluncuran aplikasi BPKH Apps adalah bagian komitmen BPKH untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
"Kami ingin memastikan setiap proses persiapan dan pengelolaan keuangan haji jadi lebih mudah diakses, transparan, dan amanah. Melalui aplikasi ini, kami mengajak semua pihak terkait untuk terus bersinergi demi terciptanya ekosistem haji yang modern dan terpercaya," ajak Harry.
Sementara itu, dalam performance review pada semester I 2024, BPKH memberikan apresiasi kepada 12 BPS BPIH dengan kinerja terbaik dalam bentuk penghargaan umrah, dengan dua kategori yakni Bank Syariah Nasional dan Bank Syariah Daerah. (H-2)
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sinergi ini memastikan dana umat kembali kepada umat dalam bentuk infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved