Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kementerian Komunikasi dan Digital Dukung Presiden Berantas Judi Online

Media Indonesia
31/10/2024 19:06
Kementerian Komunikasi dan Digital Dukung Presiden Berantas Judi Online
Meutya Hafid.(Kemenkomdigi)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa. 

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10).

Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Jadi, pihaknya akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online. 

Itu dilakukan demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital. "Hal tersebut merupakan komitmen kami sesuai arahan presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kemenkomdigi telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya