Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
FADLUL Imansyah yang kini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyandang gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).
Dr Fadlul Imansyah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor dengan disertasi berjudul Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Rumah Sakit Swasta Profit dengan Kinerja Pelayanan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2017-2022.
Penelitiannya yang fokus pada kinerja keuangan rumah sakit swasta dalam menghadapi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan temuan menarik.
Ia menjelaskan pelayanan kesehatan yang semakin baik cenderung menurunkan profitabilitas, dilihat dari rasio net profit margin (NPM). Namun, peningkatan NPM justru cenderung mengurangi kualitas pelayanan kesehatan.
Dalam model parsial yang digunakan, Dr Fadlul juga menemukan pada satu rumah sakit (MIKA), kontribusi pasien JKN terhadap total pendapatan mempengaruhi rasio likuiditas (current ratio) secara negatif dan signifikan, sedangkan rumah sakit lain (CARE) berdampak positif dan signifikan.
Dalam disertasinya, Fadlul menemukan hubungan kompleks antara kinerja keuangan rumah sakit swasta dengan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.
Peningkatan jumlah pasien JKN meskipun berkontribusi pada pendapatan, ternyata berdampak negatif pada profitabilitas beberapa rumah sakit. Hal ini mengindikasikan adanya trade-off antara profit dan kualitas pelayanan.
Temuan lain yang menarik adalah perbedaan dampak pasien JKN terhadap kinerja keuangan antarrumah sakit. Beberapa rumah sakit mengalami penurunan likuiditas, sementara yang lain justru mengalami peningkatan. Perbedaan ini menunjukkan setiap rumah sakit memiliki strategi berbeda dalam mengelola keuangan di tengah kebijakan JKN.
Fadlul menyimpulkan keterbukaan informasi terkait kinerja pelayanan kesehatan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang tepat dalam menjaga keberlanjutan keuangan rumah sakit yang melayani pasien JKN.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis rumah sakit swasta.
Sidang terbuka promosi Doktor berlangsung pada Kamis (17/10) di Ruang Promosi Doktor FKM UI, Depok, dan dipimpin Prof Dr Besral SKM MSc sebagai Ketua Tim Penguji.
Sidang juga dihadiri Promotor Prof Dr Amal Chalik Sjaaf SKM, Dr PH Kopromotor 1 Prof Dr drg Mardiati Nadjib MSc, Kopromotor 2 Dr Prastuti Soewondo SE MPH PhD, Penguji Eksternal Dr Ir Darwin Cyril Noerhadi MBA, Prof Dr Mardiasmo Akt MBA, dan Penguji Internal Dr Teguh Dartanto SE MEc PhD. (H-2)
BPJS Kesehatan meluncurkan program TANGGAP untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan JKN di Indonesia.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–203, ini daftarnya.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil 6 pada BPJS Kesehatan.
KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai APBN mulai menimbulkan dampak di daerah.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved