Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap pemerintahan Prabowo Subianto membuat kementerian khusus untuk haji dan umroh. Hal itu setelah berkembangnya isu terkait dibuatnya kementerian haji dan umroh di susunan pemerintahan selanjutnya.
Ketua Amphuri Firman M Noor menjabarkan alasan perlu dibentuknya kementerian haji dan umroh seperti Arab Saudi yang sudah fokus penyelenggaraan ibadah haji sejak 12 Dzulhijah atau ketika haji sebelumnya selesai.
"Kemudian visi dari Arab Saudi sangat serius menjadikan sektor usaha haji dan umroh sebagai kontribusi yang terbesar bagian penguatan pelayanan dan pemasukan bagi Arab Saudi," kata Firman di Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Baca juga : Amphuri Harap Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk seperti Arab Saudi
Indonesia sebagai pengirim jemaah terbesar untuk menyiapkan kementerian yang sejajar dengan kementerian haji di Arab Saudi. Dengan begitu penyelenggaran ibadah haji ke depan dapat lebih baik serta terkondisikan sesuai dengan keinginan para jemaah yang saat ini daftar tunggunya semakin banyak. Diketahui saat ini daftar tunggu haji lebih dari 5 juta orang dan terus akan tumbuh.
Selanjutnya adalah sektor usaha haji dan umroh bisa memberi kemanfaatan secara ekonomi bagi kita yang saat ini masih sangat terkesan semuanya kemanfaatan bagi Arab Saudi dan belum porsi untuk kembali kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat Indonesia.
"Dan kita juga menginginkan ke depan adalah birokrasi-birokrasi tersebut akan menjadi birokrasi memudahkan di level G2G," ucapnya.
Baca juga : Ashuri Gandeng Perusahaan Arab Saudi Tingkatkan Pelayanan bagi Jemaah Haji Umrah
"Sebagaimana kita lihat sekarang kebijakan Arab Saudi sudah langsung masuk kepada proses universal ada yang aplikasi yang langsung diakses oleh siapapun di seluruh dunia. Indonesia sebagai negara berdaulat yang punya kepentingan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah di Tanah Suci perlu juga memperhatikan aspek-aspek keselamatan, aspek-aspek perlindungan, kepastian hak dan untuk dapat menjalankan ibadah secara baik," jelasnya.
Dengan adanya kepentingan tersendiri kita harapkan potensi ekonominya bisa lebih bisa ditingkatkan.
"Kemarin baru saja Kementerian Keuangan Sri Mulyani memberikan kajian hampir Rp160 triliun transaksi haji dan umroh dalam satu tahun. Sedangkan UU 8/2019 bahwasannya penyelenggaran ibadah haji dan umrah oleh pihak swasta eksklusif hanya bagi WNI dan muslim," jelasnya.
Artinya Kementerian haji dan umroh juga sangat berperan aktif nanti ke depan akan mengembangkan sektor usaha dan potensi ekonomi umat Indonesia. (Z-9)
Amphuri menilai legalisasi umrah mandiri dalam UU Haji-Umrah 2025 berisiko tinggi bagi jamaah dan ekonomi umat
PEMERINTAH secara resmi mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri. Sebelumnya, ibadah umrah hanya bisa dilakukan melalui PPIU.
Budi menyebut ada enam saksi yang direncanakan diperiksa penyidik hari ini. Lima orang sisanya berinisial SA, MI, MA, TW, dan RAA.
Joko diperiksa dari pukul 09.52 WIB sampai pukul 15.04 WIB, atau sekitar lima jam. Dia mengaku tidak mengetahui perkembangan perjalanan haji di Indonesia.
Pertemuan Yaqut dengan Tauhid diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Tauhid berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Eks Bendahara Amphuri itu sudah tiba di Markas KPK sejak pukul 9.42 WIB.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Kemenhaj resmi meluncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji & Umrah 1447 H/2026 M. Panduan ini lengkap dari tata cara ibadah, filosofi spiritual, hingga doa dan dzikir
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah.
Kemenhaj mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam menangani aduan jemaah umrah agar penyelesaian adil, transparan, dan berimbang.
Menhaj Gus Irfan meninjau langsung Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M untuk memastikan kesiapan dan semangat petugas haji dalam melayani 221 ribu jemaah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved