Kasus TPKS Terhadap Anak Harus Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Korban Anak

Despian Nurhidayat
09/10/2024 21:49
Kasus TPKS Terhadap Anak Harus Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Korban Anak
Ilustrasi(freepik.com)

DEPUTI Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar menanggapi maraknya kasus kekerasan anak dan pelecehan seksual pada anak yang marak terjadi saat ini.

“Untuk kasus-kasus di Gorontalo dan Jakarta Utara kami telah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan lebih lanjut dari kasus tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (9/10).

Perlu diketahui, kasus di Gorontalo sendiri merupakan kasus pelecehan seksual yang videonya viral antara guru dan murid. Sementara kasus di Jakarta Utara seorang guru diduga melecehkan belasan muridnya.

Baca juga : Negara Harus Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif bagi Korban Kekerasan Seksual

Nahar berharap bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak ini selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban anak.

“Di antaranya hak pemulihan, tetap bisa sekolah, tidak di-bully dan distigma, serta dijaga rahasia identitasnya,” kata Nahar.

Sementara itu, bagi terduga pelakunya Nahar berharap bisa terus diperiksa dan didalami. “Jika memenuhi unsur TPKS baik sebagaimana diatur dalam UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dapat diterapkan hukuman yang setimpal dan para korbannya mendapatkan penanganan dan pemilihan terbaik,” pungkasnya.(H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya