Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta orangtua terlibat pengasuhan secara penuh guna mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
"Bagi semua orangtua untuk memastikan pengasuhan anak dapat dilakukan secara penuh," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Rabu (9/10).
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun di Cimahi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh dua kakek yang mengasuh korban.
Nahar menjelaskan apabila orangtua kandung tidak dapat mengasuh sementara waktu atau dalam waktu lama, diharapkan dapat memastikan pengasuh penggantinya dapat dipercaya dan tidak melakukan kekerasan.
"Jika karena ada alasan yang menyebabkan (orang tua) tidak dapat mengasuh dalam waktu lama atau sementara, diharapkan dapat memastikan
pengasuh penggantinya dapat dipercaya dan tidak melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak,"kata Nahar.
Seperti diberitakan, terungkap kasus pencabulan anak di Cimahi, Jawa Barat yang dialami seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Kasus itu terungkap setelah kakak dan guru korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Pelecehan diduga terjadi lebih dari sekali sejak tahun 2022. Korban selama ini tinggal di rumah pelaku karena ibu korban bekerja di luar negeri, sedangkan ayah korban telah meninggal dunia. Ibu korban diketahui menitipkan korban kepada pelaku untuk diasuh. Polres Cimahi saat ini telah menetapkan pelaku berinisial M, 68, dan L, 53, sebagai tersangka dan menahan keduanya. (Ant/H-3)
16HAKTP adalah momen penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu-isu yang dihadapi perempuan dan anak, termasuk ketidaksetaraan akses transportasi yang aman.
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved