Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PROJECT Lead Tobacco Control for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Beladenta Amalia menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik bisa berdampak signifikan untuk menekan prevalensi rokok di Indonesia.
Ia membandingkan pada regulasi sebelumnya yakni Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan bahwa aturan itu masih banyak anak-anak yang terpapar iklan rokok.
Dari Global Youth Tobacco Survey bahwa 3-5 remaja melihat iklan rokok di media televisi, media luar ruang, dan tempat penjualan. Anak juga masih terpapar dari promosi, sponsor rokok, seperti di acara musik, dan di beasiswa pendidikan hingga media streaming.
Baca juga : Anggota Baleg Kritik Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Kemenkes
Selain itu bungkus rokok yang berwarna-warni dengan varian rasa sangat menarik non perokok dan dipajang secara bebas di tempat penjualan yang tentu bisa dilihat dan diakses oleh para remaja.
"Sekitar 36% dari remaja tersebut yang melihat iklan di media digital. Padahal studi membuktikan bahwa iklan dan promosi rokok berhubungan dengan inisiasi merokok pada remaja. Aturan yang lama, zat perasa pada nikotin dan tembakau juga belum diatur," kata Beladenta dari konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/10).
Sementara di PP 28/2024 mengenai produk rokok perasa menjadi dilarang karena perokok baru, mulai biasa merokok dari rokok dengan rasa. PP 28/2024 juga mengatur rokok elektronik.
Baca juga : 12 Ormas Desak RPP Kesehatan Disahkan untuk Lindungi Anak dari Rokok
"Saya percaya bahwa pengendalian konsumsi rokok atau tembakau memiliki prinsip sehat, adil, dan setara. Pengendalian konsumsi tembakau ini melindungi mereka yang rentang untuk mencapai hak asasi mereka yaitu kesehatan," ujar Beladenta.
Setiap tahun di dunia ini ada 8 juta orang yang meninggal dunia karena mengonsumsi produk berbahaya ini.
"Sehingga kita selalu menyebutnya rokok ini adalah produk legal tapi tidak normal karena memang harus dikendalikan konsumsinya. Sayangnya Indonesia masih belum optimal untuk melindungi warga negaranya dari bahaya rokok," pungkasnya. (H-2)
Pemilihan Puteri WITT 2026 menjadi upaya mengajak generasi muda untuk lebih sadar akan bahaya merokok dan mendorong gaya hidup sehat terutama di kalangan perempuan.
Asap rokok aktif maupun pasif terbukti memicu penyakit serius, baik bagi perokok maupun orang di sekitarnya.
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
BERBAGAI upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah peningkatan kasus perokok di kalangan remaja. Namun kasus perokok pada remaja terus meningkat.
Unggahan para pesohor mengenai rasa dan sensasi mengonsumsi rokok elektronik atau vape, akan dengan mudah ditonton dan bahkan ditiru oleh anak muda.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, DIY tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi perokok anak tertinggi kedua di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved