Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah dalam pertemuan bilateral dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Bin Abdullah H Amodi membahas peluang kerja sama investasi yang lebih luas di sektor haji dan umrah.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kedubes Arab Saudi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Dubes Arab Saudi Faisal Bin Abdullah H Amodi menyampaikan komitmen kuat negaranya untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi Indonesia, khususnya dari BPKH, di Tanah Suci. Peluang investasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara di bidang ekonomi dan keagamaan.
Baca juga : Masyarakat Berharap Kenaikan Biaya Haji Mentok di Angka Rp40 Juta
“Kerja sama investasi ini sangat strategis bagi kedua negara. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Fadlul Imansyah.
Dubes Arab Saudi, Faisal Bin Abdullah H Amodi juga menyatakan dukungan terhadap rencana investasi BPKH sejalan dengan visi 2030 Arab Saudi.
Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah rencana percepatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPKH dan Pemerintah Arab Saudi. Kerja sama melalui skema Government-to-Government (G to G) ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan berbagai proyek investasi di sektor haji dan umrah.
Baca juga : DPR Minta BPKH Ikuti Arab Saudi, Menjadikan Haji Sebagai Bisnis
“Kami optimistis MoU ini akan segera terwujud. Hal ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi,” tambah Fadlul Imansyah.
Data menunjukkan hingga saat ini, sebanyak 3 juta jemaah haji dan umrah asal Indonesia telah mengunjungi Tanah Suci. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi kedua negara.
“Kami berharap kerja sama investasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kedua negara,” pungkas Fadlul Imansyah.
Turut hadir dalam pertemuan itu Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini, Sekretaris Badan BPKH Ahmad Zaky dan Kepala Bagian Konsulat Arab Saudi Jalal Hasan Al Mograby. (H-2)
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
TERPIDANA kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein mengatakan kepada seorang pengusaha Qatar bahwa Doha perlu 'bernyanyi dan menari' untuk Israel.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
Ustaz Zakaria menekankan bahwa aturan di Tanah Haram bukan untuk membatasi jemaah, melainkan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved