Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan operasional gereja sebesar Rp7,8 miliar hingga semester pertama 2024. Bantuan ini bertujuan untuk menunjang operasional gereja, termasuk pengembangan dan manajemen administrasi operasional di berbagai gereja.
Bantuan tersebut disalurkan kepada delapan Aras Nasional, tiga perwakilan aras daerah, tujuh Sinode, dan 50 gereja lokal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau. Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung kebebasan beragama di seluruh Indonesia.
"Dana bantuan operasional gereja ini digunakan untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial keagamaan yang bermanfaat bagi jemaat dan masyarakat sekitar. Pemerintah berharap, melalui program ini, gereja dapat berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial yang memperkuat ikatan komunitas," ungkap Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, Sabtu (5/10).
Baca juga : Perkuat Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Kemenag Kolaborasi Bersama Dikti Kemendikbudristek
"Program ini membawa manfaat signifikan bagi gereja-gereja, memungkinkan mereka untuk meningkatkan dan memperluas aktivitas sosial berbasis gereja. Bantuan ini diharapkan juga mendorong keterlibatan jemaat dalam pelayanan sosial bagi masyarakat di sekitarnya," sambungnya.
Jeane Marie Tulung berharap, langkah ini memicu peningkatan kerukunan antarumat beragama dan mempererat hubungan antarwarga, sehingga mendukung persatuan dan toleransi di tengah keberagaman agama di Indonesia.
Dengan penyaluran bantuan ini, gereja-gereja di berbagai daerah kini memiliki dukungan untuk memperbaiki dan meningkatkan operasional mereka. Selain itu, umat Kristen di Indonesia juga memiliki akses yang lebih baik terhadap tempat ibadah yang layak.
"Bantuan ini menjadi bagian penting dalam kebijakan pemerintah untuk mendukung kebebasan beragama dan memperkuat peran rumah ibadah di masyarakat," tandasnya.(H-2)
Tak hanya soal aturan, Kemenag juga ingin mengambil posisi strategis dalam memastikan kualitas layanan.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
Pawai budaya digelar menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sekaligus sebagai upaya merawat keberagaman budaya serta memperkuat semangat toleransi antarumat beragama.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Hukum mengucapkan Selamat Natal dari Muslim menurut Islam. Simak dalil Al-Qur’an dan perbedaan pendapat ulama secara lengkap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved