Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI setuju untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Keputusan itu diambil dalam dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, Senin (30/9). Itu disebabkan karena daftar inventaris masalah (DIM) dalam RUU POM telah diakomodir dalam Undang-Undang No.17/2023 tentang Kesehatan.
"Kami menanyakan pada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI terhadap kesepakatan untuk tidak melanjutkan pembahasan dalam tahap pembicaraan tingkat satu atas RUU tentang POM dapat
disetujui?,"tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab persetujuan oleh para anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam kesempatan yang sama ketika membacakan laporan Komisi IX telah menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah rapat terkait RUU POM, antara lain, rapat internal Komisi IX DPR RI pada 10 Juni 2024 dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang POM.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan rapat kerja bersama pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I atas RUU tentang POM yang dilaksanakan pada 25 Juni 2024 dan 2 Juli 2024.
"Dalam rapat tersebut pemerintah diwakili Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerahkan Draf Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi IX DPR sekaligus disetujui pembentukan Panja (Panitia Kerja) Pembahasan RUU POM,"ucap Nihayatul.
Selanjutnya panja menggelar rapat kerja bersama Menkes dan beberapa pihak kementerian, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-Rebiro), Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam rapat itu, kata Nihayatul, panja dan pemerintah menyepakati untuk tidak melanjutkan
pembahasan RUU tentang POM.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi telah menyampaikan substansi yang diusulkan dalam RUU POM secara keseluruhan telah terakomodasi dalam berbagai UU, termasuk UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja yang disusun secara omnibus dan aturan pelaksanaannya. (Ant/H-3)
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Badan POM tengah mempersiapkan penerapan kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) dalam proses registrasi produk untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengawasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved