Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DPR RI setuju untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Keputusan itu diambil dalam dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, Senin (30/9). Itu disebabkan karena daftar inventaris masalah (DIM) dalam RUU POM telah diakomodir dalam Undang-Undang No.17/2023 tentang Kesehatan.
"Kami menanyakan pada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI terhadap kesepakatan untuk tidak melanjutkan pembahasan dalam tahap pembicaraan tingkat satu atas RUU tentang POM dapat
disetujui?,"tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab persetujuan oleh para anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam kesempatan yang sama ketika membacakan laporan Komisi IX telah menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah rapat terkait RUU POM, antara lain, rapat internal Komisi IX DPR RI pada 10 Juni 2024 dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang POM.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan rapat kerja bersama pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I atas RUU tentang POM yang dilaksanakan pada 25 Juni 2024 dan 2 Juli 2024.
"Dalam rapat tersebut pemerintah diwakili Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerahkan Draf Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi IX DPR sekaligus disetujui pembentukan Panja (Panitia Kerja) Pembahasan RUU POM,"ucap Nihayatul.
Selanjutnya panja menggelar rapat kerja bersama Menkes dan beberapa pihak kementerian, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-Rebiro), Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam rapat itu, kata Nihayatul, panja dan pemerintah menyepakati untuk tidak melanjutkan
pembahasan RUU tentang POM.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi telah menyampaikan substansi yang diusulkan dalam RUU POM secara keseluruhan telah terakomodasi dalam berbagai UU, termasuk UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja yang disusun secara omnibus dan aturan pelaksanaannya. (Ant/H-3)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Badan POM tengah mempersiapkan penerapan kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) dalam proses registrasi produk untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengawasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved