Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DPR RI setuju untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
Badan POM akan tetap berkedudukan sebagai badan yang setara dengan K/L yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden, dan menjadi mitra strategis dari Kemenkes.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai aturan pengawasan obat dan makanan sudah secara komprehensif diatur baik dalam undang-undang hingga peraturan turunan di bawahnya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved