Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai aturan pengawasan obat dan makanan sudah secara komprehensif diatur baik dalam undang-undang hingga peraturan turunan di bawahnya. Dengan begitu ia menilai tidak perlu lagi adanya pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).
"Kami berkesimpulan bahwa substansi materi terkait pengawasan obat dan makanan yang meliputi penggolongan, penetapan, standar, dan persyaratan produksi, peredaran, pelayanan, serta pengawasannya sudah diatur secara komprehensif dalam beberapa undang-undang," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Pemerintah telah menyusun Data Inventarisasi Masalah (DIM) RUU POM sejumlah 793 DIM. Substansi dalam RUU POM yang diusulkan itu menurutnya pada prinsipnya secara keseluruhan terakomodir dalam berbagai undang-undang termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan juga peraturan pelaksanaannya.
Baca juga : BPOM Akui Kekurangan SDM Untuk Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah
"Sehingga pemerintah merasa tidak perlu diatur secara tersendiri. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah diatur substansi mengenai sediaan farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan yang memuat ketentuan mengenai pengolahan obat, dan obat bahan alam standar, persyaratan, perbuatan, produksi, dan peredaran," ujar dia.
Demikian juga yang berkaitan dengan substansi atau materi pengawasan obat dan makanan telah menjadi bagian yang diatur dalam UU 17/2023 khususnya dalam BAB yang mengatur mengenai upaya kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.
Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga telah diatur ketentuan mengenai pangan olahan yang menjadi salah satu subjek dalam pengaturan RUU POM antara lain mengenai penggolongan pangan olahan, informasi produk, peredaran pangan olahan, serta penelitian dan pengembangan pangan olahan,
Berkenaan dengan substansi perijinan usaha yang dimuat dalam RUU POM telah diatur juga dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja termasuk perizinan sektor obat dan makanan serta ketentuan mengenai pengawasan dan sanksi.
"Selain itu berkaitan dengan tanggung jawab dan tanggung gugat pelaku usaha terkait kegiatan usaha obat dan makanan juga telah diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Menkes minta RS Maranatha terus melakukan inovasi. Rumah sakit ini harus berkembang, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,"
Setiap siswa akan menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan seperti mata, gigi, dan darah. Untuk siswa SD ada 13 item pemeriksaan, SMP 15, dan SMA 15 yang dicek.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa saat ini terdapat gap dokter spesialis sebesar 70 ribu orang selama 10 tahun ke depan.
Padahal, peran dan posisi molegium dalam sistem pendidikan kedokteran sangat krusial dan menyangkut langsung mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membenarkan bahwa pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) siswa di lingkungan sekolah akan dimulai pada Agustus 2025.
Menurut Mendikti-Saintek, anak muda memiliki kekuatan besar mengubah masa depan bangsa. Mahasiswa ialah kelompok elite yang memiliki peluang untuk mendorong percepatan kemajuan bangsa.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Syahri Putra Wangsa.
PEMERINTAH mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG)
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa saat ini terdapat gap dokter spesialis sebesar 70 ribu orang selama 10 tahun ke depan.
Sebelumnya, 372 guru besar Fakultas Kedokteran dari 23 universitas di Indonesia mendeklarasikan ketidakpercayaannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved