Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pencarian Dua Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas di Solok Dilanjutkan

Antara
28/9/2024 13:21
Pencarian Dua Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas di Solok Dilanjutkan
Longsor di tambang emas solok(Dok. BNPB)

 

BADAN Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang, Sumatera Barat bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya melanjutkan pencarian dua orang penambang emas yang masih tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

"Evakuasi masih kita lakukan terhadap dua orang korban di lokasi kejadian,"kata Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik di Padang, Sabtu (28/9).

Baca juga : 15 Orang Meninggal Akibat Longsor Tambang Emas di Solok

Secara keseluruhan Basarnas Padang mencatat korban tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal sebanyak 25 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 12 penambang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang selamat dan telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Talang serta dua lainnya dalam proses evakuasi.

Sementara itu, Hasan Basrial, 52,  kerabat Herma Doni, korban meninggal dunia asal Kabupaten Solok Selatan mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara, kejadian nahas itu terjadi pada Kamis (26/9) sore.

Berdasarkan pengakuan Hasan, Doni sudah bekerja sekitar 10 hari di lokasi tambang emas Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Sebelumnya, Doni juga bekerja sebagai penambang emas di sejumlah lokasi lain. Hasan mengaku juga tidak mengetahui pasti tempat Doni bekerja merupakan tambang emas ilegal atau bukan. Doni hanya berpesan kepada orang tuanya bekerja sebagai penambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Ia berharap pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar menertibkan lokasi longsor tersebut apabila memang terbukti sebagai tambang emas ilegal. Sebab, selain tidak berizin, pekerjaan itu juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja. (Ant/H-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya