Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pers, Tri Agung Kristanto menyatakan, tantangan bisnis media ke depan semakin berat. Perusahaan media ke depan harus terus beradaptasi agar tetap mampu menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
"Hari ini, kalau media hanya berdiri dengan dua kaki (iklan dan oplah) itu tidak akan jadi apa-apa," terang dia saat menjadi pembicara dalam Capacity Building wartawan yang bertugas meliput di Bank Indonesia Perwakilan DIY, Kamis (27/9) malam, di Bandung.
Media saat ini sudah berdiri di kaki ketiga, yaitu teknologi informasi. Oleh sebab itu, media harus memiliki tim TI yang kuat agar setiap produk redaksi bisa keluar di Google sehingga muncul istilah search engine optimization.
Baca juga : 45% Jurnalis Pernah Mengalami Tindak Kekerasan
Namun, ia menyebut, perusahaan media saat ini juga sudah bersiap-siap dengan kebijakan baru algoritma dari google. Mulai tahun ini, Google menerapkan Google artificial intelligence (AI) Overview.
Dengan algoritma itu, ketika melakukan pencarian lewat Google, pengguna akan mendapatkan hasil ringkasan dari AI Overview. Dengan algoritma ini, pendapatan perusahaan media akan mengalami penurunan pendapatan akibat diterapkannya kebijakan tersebut. Untuk mengantisipasi itu, Dewan Pers sudah membentuk Komite Publish Rights.
"Iklan sekarang juga sudah mulai turun sehingga media harus mengembangkan kaki-kaki baru," terang dia.
Baca juga : Dewan Pers Gelar Uji Publik Pencegahan Kekerasan terhadap Wartawan Peliput Pemilu
Artinya, perusahaan media tidak cukup hanya hidup dari oplah, iklan, dan tim IT yang kuat. Kaki-kaki baru, seperti event organizer, institut tentang pelatihan jurnalistik, tallent management, hingga bisnis properti, dibuat untuk menopang bisnis media.
Ia menyebut, inovasi bisnis itu tidak hanya ada di Indonesia. Ia mencontohkan, media Metro yang berpusat di Swedia yang mengembangkan public relation global. Dari situlah, Metro bisa tetap hidup dan korannya bisa dibagikan gratis.
"Inovasi bisnis dilakukan menjadi upaya agar media tetap dapat menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas," terang dia. Dari situ pula, para wartawan bisa bekerja sesuai etika jurnaslistik dan Peraturan Dewan Pers No. 03 tahun 2024 tentang pedoman perilaku dan standar pers profesional.
Kepala Tim Implementasi Kajian Ekonomi Daerah (KEKDA) BI DIY, Dian Wening Tiastuti, kegiatan Capacity Building ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para jurnalis, terutama yang meliput di khususnya di wilayah DIY. Dengan demikian, para awak media mampu memberikan informatif dan faktual kepada masyarakat. (H-2)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved