Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Rekomendasi Pansus Haji Diharapkan Lahirkan Lembaga Khusus Kelola Pelaksanaan Ibadah Haji

M. Iqbal Al Machmudi
26/9/2024 19:32
Rekomendasi Pansus Haji Diharapkan Lahirkan Lembaga Khusus Kelola Pelaksanaan Ibadah Haji
Anggota Pansus Haji Marwan Jafar(ANTARA)

PENGAMAT Haji Ade Marfudin berharap dengan berbagai temuan dari Pansus Haji DPR terkait pelaksanaan haji 2024 maka bisa melahirkan lembaga baru seperti BPKH.

"Masyarakat melihat keseriusan pansus visi besarnya adalah minimal melahirkan lemabaga baru untuk haji. Karena sudah carut-marut pelaksanaan haji maka perlu lahir badan haji independen," kata Ade dalam Dialektika di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Ia menilai dengan BPKH sebagai lembaga memberikan dampak yang baik. Sehingga diharapkan bisa diterapkan pada pelaksanaan haji setiap tahunnya. Jika adanya badan haji baru maka harapan masyarakat kembali muncul untuk mencapai tata kelola haji yang kredibel.

Baca juga : Marwan Jafar: Pansus Angket Haji DPR Masuk Angin dan Tidak Independen

"Kalau dijadikan badan haji maka ada harapan baik, tapi kalau dibiarkan bisa menjadi kebobrokan dan kebocoran dan bajakan yang tidak terkendali. Saya kira saatnya presiden terpilih Prabowo Subianto diberikan PR itu oleh pansus harus diperbaiki," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar menyebut pansus juga memberikan rekomendasi untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Tata kelembagaan sudah masuk rekomendasi. Termasuk pemerintah yang akan datang urusan haji dijadikan badan tersendiri Urusan Haji dan Umrah," ungkapnya.

Diketahui Paripurna pansus haji akan diagendakan 30 September. Ia berharap ketua pansus haji segera menandatangani paripurna tersebut. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya