Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGAMAT Haji Ade Marfudin berharap dengan berbagai temuan dari Pansus Haji DPR terkait pelaksanaan haji 2024 maka bisa melahirkan lembaga baru seperti BPKH.
"Masyarakat melihat keseriusan pansus visi besarnya adalah minimal melahirkan lemabaga baru untuk haji. Karena sudah carut-marut pelaksanaan haji maka perlu lahir badan haji independen," kata Ade dalam Dialektika di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Ia menilai dengan BPKH sebagai lembaga memberikan dampak yang baik. Sehingga diharapkan bisa diterapkan pada pelaksanaan haji setiap tahunnya. Jika adanya badan haji baru maka harapan masyarakat kembali muncul untuk mencapai tata kelola haji yang kredibel.
Baca juga : Marwan Jafar: Pansus Angket Haji DPR Masuk Angin dan Tidak Independen
"Kalau dijadikan badan haji maka ada harapan baik, tapi kalau dibiarkan bisa menjadi kebobrokan dan kebocoran dan bajakan yang tidak terkendali. Saya kira saatnya presiden terpilih Prabowo Subianto diberikan PR itu oleh pansus harus diperbaiki," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar menyebut pansus juga memberikan rekomendasi untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Tata kelembagaan sudah masuk rekomendasi. Termasuk pemerintah yang akan datang urusan haji dijadikan badan tersendiri Urusan Haji dan Umrah," ungkapnya.
Diketahui Paripurna pansus haji akan diagendakan 30 September. Ia berharap ketua pansus haji segera menandatangani paripurna tersebut. (S-1)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved