Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
NASIB Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan ditentukan pada sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024, Kamis (26/9) besok. Untuk bisa dilimpahkan (carry over) ke DPR periode 2024-2029 mendatang, RUU PPRT masih harus disetujui di sidang paripurna untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.
"Untuk carry over itu kan apabila sudah di-paripurna-kan sebagai pengambilan keputusan tingkat 1. Kalau besok di paripurna ada tentang itu, maka memang carry over. Tapi kalau besok tidak ada agenda tentang RUU PPRT berarti PPRT mulai dari nol lagi," kata Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Eva Kusuma Sundari kepada Media Indonesia, Rabu (25/9/202).
"Jadi agenda untuk sidang paripurna besok itu yang paling penting. Mudah-mudahan ada di situ. Kalau di agenda besok enggak ada, hanya penutupan, artinya ya ketua DPR tidak menindaklanjuti surpres (surat presiden) dan DIM (daftar inventaris masalah)," imbuhnya.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Sindir Puan Soal RUU PPRT: Semoga Terketuk Pintu Hatinya
Eva menambahkan pada dasarnya semua fraksi sudah setuju untuk membawa RUU PPRT ke pembahasan tingkat selanjutnya.
"Golkar sudah ngomong setuju, kemudian Pak Dasco (wakil ketua DPR dari Gerindra) sudah ngomong setuju, tapi kan tetap Mbak Puan (ketua DPR) yang bisa mengagendakan itu di sidang paripurna," kata Eva.
Sebelumnya, sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) dan aktivis menggelar aksi protes di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Baca juga : DPR Matangkan Penambahan Komisi
Aksi itu ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang disebut masih menahan proses pengesahan beleid tersebut. Massa masih menyerukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Aksi
Dalam aksi tersebut, PRT dan aktivis mengganggap penolakan terhadap RUU PPRT tidak sejalan dengan ide marhaenisme dari Bung Karno yang menentang penindasan terhadap rakyat kecil.
"Marhaenisme yang sekarang menjadi Pancasila tidak dihormati. Petani, nelayan dan pekerja dikalahkan. DPR hanya wakil dan melayani kekuasaan. UU PRT usulan DPR dilibas UU Kabinet dan Watimpres," kata Ico dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia .
"Nasib RUU untuk melindungi para pekerja perempuan tinggal di tangan Puan. Pilar marhaenisme mau dilindungi atau dibuat mati, terserah Puan Maharani," timpal Ajeng Astuti dari Serikat PRT Sapulidi. (Ifa/P-3)
Puan diundang pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, untuk menghadiri World Leaders Summit on Children's Rights.
apakah Satryo perlu dievaluasi dan dicopot dari jabatannya, Puan enggan berkomentar. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki hak untuk mengevaluasi menterinya di kabinet.
Ketua DPP PDIP itu memberi contoh nilai kebersamaan antarumat beragama sering kali terlihat pada momen seperti saat perayaan Natal. Menurut Puan, hal tersebut menjadi bagian dari toleransi.
Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Perempuan yang bernama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi itu menjadi perempuan satu-satunya di antara lima pimpinan DPR RI periode 2019-2024 maupun 2024-2029.
PUAN Maharani menjadi perempuan pertama di Indonesia yang mengukir sejarah dengan menjadi ketua DPR dua periode.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer data itu merupakan salah satu poin dalam kerangka kesepakatan dengan AS.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved