Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) jangan sampai ditunda-tunda. Hal itu ditegaskan oleh Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia Ari Subagyo Wibowo. Ia menyesalkan penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024.
“Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Ari dalam keterangan resmi, Minggu (8/9).
Penerapan cukai ini menurut Ari sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat dan mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.
Baca juga : Tekan Diabetes, Pemerintah Sasar Minuman Berpemanis Kena Cukai
Seperti diketahui, MBDK tengah menjamur belakangan ini dengan munculnya produk-produk seperti kopi, teh, susu olahan, dan minuman berkarbonasi. Bahkan di minimarket, supermarket, kedai kekinian, dan kopi keliling menawarkan berbagai varian rasa minuman manis yang diminati utamanya oleh anak-anak dengan harga terjangkau.
Minuman berpemanis ini menjadi salah satu pemicu naiknya angka penderita diabetes. Menurut Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023, angka prevalensi diabetes di Indonesia meningkat menjadi 11,7%.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM Bagus Suryo Bintoro. Menurut dia, pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes.
Baca juga : Wisman di Bali tak Bayar Pungutan, Pj Gubernur Bali Usulkan Sanksi Kurungan
UGM pun telah melakukan beberapa program untuk kampanye mengkonsumsi makanan sehat di lingkungan kampus.
“Kita mengkampanyekan healthy eating seperti penerapan food traffic light pada makanan, advokasi pembatasan minum berpemanis,” katanya.
Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah tidak perlu ambigu untuk menerapkan ini karena justru pemerintah juga akan mendapatkan pendapatan negara. “Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri,” paparnya.
Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT), dimana hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan. "Dana ini sering digunakan untuk mendanai kampanye kesehatan,” pungkasnya. (Z-8)
Penerapan label peringatan 'Tinggi Gula' pada minuman berpemanis dalam kemasan penting untuk cegah penyakit diabetes
Biasanya minuman ini dijual dalam botol plastik, kaleng, karton, atau gelas plastik, dan tersedia di toko, minimarket, atau vending machine.
Penyakit ginjal merupakan faktor genetik yang pencetusnya belum bisa diketahui secara pasti namun bisa diperiksa secara detail.
Memperhatikan label kandungan dan memilih produk yang lebih alami dapat membantu menjaga kesehatan Anda. Jika Anda memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman kemasan secara berlebihan
Pelabelan gula sangat penting sebagai pemenuhan hak bagi konsumen untuk mampu membedakan produk yang memiliki gizi baik bagi kesehatan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved