Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Atalya Puspa
08/9/2024 18:21
Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Pedagang menjajakan minuman berpemanis dalam kemasan(Antara)

PENERAPAN cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) jangan sampai ditunda-tunda. Hal itu ditegaskan oleh Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia Ari Subagyo Wibowo. Ia menyesalkan penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024.

“Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Ari dalam keterangan resmi, Minggu (8/9).

Penerapan cukai ini menurut Ari sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat dan mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.

Baca juga : Tekan Diabetes, Pemerintah Sasar Minuman Berpemanis Kena Cukai

Seperti diketahui, MBDK tengah menjamur belakangan ini dengan munculnya produk-produk seperti kopi, teh, susu olahan, dan minuman berkarbonasi. Bahkan di minimarket, supermarket, kedai kekinian, dan kopi keliling menawarkan berbagai varian rasa minuman manis yang diminati utamanya oleh anak-anak dengan harga terjangkau.

Minuman berpemanis ini menjadi salah satu pemicu naiknya angka penderita diabetes. Menurut Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023, angka prevalensi diabetes di Indonesia meningkat menjadi 11,7%.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM Bagus Suryo Bintoro. Menurut dia, pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes.

Baca juga : Wisman di Bali tak Bayar Pungutan, Pj Gubernur Bali Usulkan Sanksi Kurungan

UGM pun telah melakukan beberapa program untuk kampanye mengkonsumsi makanan sehat di lingkungan kampus.

“Kita mengkampanyekan healthy eating seperti penerapan food traffic light pada makanan, advokasi pembatasan minum berpemanis,” katanya.

Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah tidak perlu ambigu untuk menerapkan ini karena justru pemerintah juga akan mendapatkan pendapatan negara. “Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri,” paparnya.

Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT), dimana hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan. "Dana ini sering digunakan untuk mendanai kampanye kesehatan,” pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya