Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Langkah Awal Pendirian Bursa Aset Digital Syariah Dimulai

Basuki Eka Purnama
29/8/2024 10:07
Langkah Awal Pendirian Bursa Aset Digital Syariah Dimulai
Menjelang penandatanganan MoU kolaborasi strategis yang bertujuan untuk alih teknologi dan pendirian bursa aset digital yang sesuai dengan prinsip Syariah.(MI/HO)

NOTA Kesepahaman (MoU) yang penting telah ditandatangani antara Sharia Digital Technology FZ LLC, PT Digital Syariah Teknologi - Surabaya, dan GREEN-X Digital Asset Exchange Syariah di Auditorium DFF, Area 2071, Emirates Tower di Dubai

MoU ini merupakan kolaborasi strategis yang bertujuan untuk alih teknologi dan pendirian bursa aset digital yang sesuai dengan prinsip Syariah.

Acara dimulai pada pukul 10:00 waktu setempat dengan kedatangan tamu, registrasi, dan coffee break, diikuti dengan tur eksklusif Area 2071, Emirates Tower. 

Baca juga : Telkom Group terus Berinovasi dengan Berlandaskan Prinsip Keberlanjutan

Para peserta mendapatkan wawasan tentang ekosistem inovatif yang didedikasikan untuk mendorong teknologi masa depan.

Proses resmi dimulai pada pukul 11:00 pagi di Auditorium, dengan sambutan oleh Master of Ceremonies. 

Sesi ini menampilkan sambutan dari perwakilan utama:

Baca juga : Bali Annual Telkom International Conference Dihadiri 1.300 Peserta

CEO Sharia Digital Technology Khalifa AlJaziri AlShehhi, yang menekankan pentingnya kemitraan ini dalam mendorong inovasi digital yang sesuai dengan prinsip Syariah.

Direktur PT. Digital Syariah Teknologi Hambali, yang berbicara tentang pentingnya kolaborasi ini bagi Indonesia dan sektor keuangan Islam secara lebih luas.

CEO GreenPro Capital C K Lee, yang membagikan pandangannya tentang pentingnya aliansi strategis ini bagi teknologi keuangan.

Baca juga : Program Desa Digital Angkat Kreator dan Konten Perdesaan

Phillip Tam, yang mewakili GREEN-X Digital Asset Exchange Syariah, menyoroti peran GREEN-X sebagai platform utama untuk operasi bursa kripto yang sesuai dengan Syariah.

Maawiiyah Tucker memberikan penjelasan mendalam tentang Sharia Crypto, menjelaskan kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam.

Upacara penandatanganan MoU yang diadakan pada pukul 12:00 waktu setempat itu disaksikan oleh Duta Besar Indonesia untuk UEA Husin Bagis,  Konsul Jenderal Indonesia untuk Dubai Denny Lesmana,  Pejabat dari Kementerian Ekonomi UEA, Sekretaris MUI Jawa Timur KH. Muhammad Hasan Ubaidilah, dan Bendahara MUI Jawa Timur KH Kasiadi Marzuki Kompol.

Baca juga : DigiFriends Ambon Jaga Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Perjanjian ini menetapkan komitmen Sharia Digital Technology FZ LLC untuk mentransfer teknologi, pengetahuan, dan keahlian penting kepada PT Digital Syariah Teknologi. 

Kolaborasi ini melibatkan penggunaan GREEN-X Digital Asset Exchange Syariah sebagai platform utama untuk operasi bursa kripto, dengan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah.

Alih teknologi ini mencakup perangkat lunak, alat, dokumentasi, dan pelatihan yang diperlukan untuk pengoperasian bursa aset digital yang sesuai dengan prinsip Syariah. 

Dukungan teknis berkelanjutan akan diberikan selama fase implementasi awal yang diperkirakan berlangsung selama 12 bulan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya