Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) yang baru Taruna Ikrar untuk menurunkan harga obat di Indonesia.
“Harga obat di Indonesia 4–5 kali lipat lebih mahal dari negara tetangga. Saya harap nanti kita berkoordinasi karena kami (Kemenkes) sudah menyiapkan analisisnya dan BPOM nanti bisa bantu untuk bisa menurunkan harga obat di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (23/8).
Selain itu, Budi Gunadi menyoroti perlunya mempercepat akses masyarakat Indonesia terhadap obat-obatan inovatif yang tersedia di luar negeri.
Baca juga : Dilantik jadi Kepala BPOM, Taruna Soroti Harga Obat Mahal
“Untuk obat inovasi yang baru, kita bisa mengakses lebih cepat di Indonesia dan tentunya harganya lebih murah,” ungkapnya.
Lalu, Menkes juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Badan POM melalui pembentukan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan.
"Dengan dibentuknya komite kebijakan sektor kesehatan, semoga kita bisa semakin baik dalam berkomunikasi dan berkoordinasi," tambahnya.
Baca juga : Badan POM Diminta Soroti Isu Pengawet 2 Merk Roti yang Tidak Sesuai
Saat dilantik menjadi Kepala POM, Taruna mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan beberapa hal kepada dirinya. Instruksi yang diberikan ini termasuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain yang terkait. Jokowi menginginkan ada aksi nyata segera untuk menurunkan harga obat tertentu yang masih tinggi agar terjangkau oleh masyarakat.
Taruna Ikrar menyatakan akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan berkoordinasi bersama lintas sektor. Taruna juga menjelaskan bahwa untuk tingginya harga obat ini dapat dipengaruhi beberapa hal, termasuk biaya promosi atau iklan. Hal ini juga perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan yang berwenang melakukan kajian dan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat.
“Jadi BPOM telah mewajibkan industri mencantumkan HET, namun evaluasi dan pengawasan HET dilakukan oleh Kemenkes. BPOM melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu obat,” katanya. (H-3)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas mafia yang memicu harga obat di dalam negeri mahal. Salah satu pemicu mahalnya harga obat adalah harga bahan baku.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah mendorong agar obat dan alat kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri. Selain untuk memperkuat perekonomian dan sektor kesehatan
Prof Tjandra Yoga Aditama mendorong agar pemerintah penyusunan regulasi dan kebijakan yang lebih variatif sehingga harga obat dapat terjangkau oleh masyarakat.
Ketua Umum PP IAI menilai izin edar tidak mempengaruhi harga obat yang tersebar di Indonesia.
Terkait bahan baku farmasi dalam negeri, perlu ada perhitungan rinci tentang nilai ekonomi ketersediaan bahan baku ini di bandingkan dengan kebutuhan penggunaannya di dalam negeri.
YLKI juga melihat selama ini bahan baku obat masih impor dan dikenai bea masuk yang tinggi.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui masih muncul perbedaan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan antarkementerian dan lembaga.
MoU ini mencakup penyelenggaraan kegiatan penelitian, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, hingga penggunaan material hayati dalam riset bioteknologi.
Kemenkes) mengakselerasi program vaksinasi human papiloma virus atau HPV nasional demi menekan angka kematian akibat kanker serviks.
Sebelumnya, 372 guru besar Fakultas Kedokteran dari 23 universitas di Indonesia mendeklarasikan ketidakpercayaannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pekan lalu.
Meski begitu, Budi meminta masyarakat tetap tenang terutama bagi yang sudah divaksin. Menurutnya, varian virus covid-19 yang menyebar saat ini tergolong tidak terlalu berbahaya.
Kebijakan yang dibuat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kerap kali menimbulkan polemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved