Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) yang baru Taruna Ikrar untuk menurunkan harga obat di Indonesia.
“Harga obat di Indonesia 4–5 kali lipat lebih mahal dari negara tetangga. Saya harap nanti kita berkoordinasi karena kami (Kemenkes) sudah menyiapkan analisisnya dan BPOM nanti bisa bantu untuk bisa menurunkan harga obat di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (23/8).
Selain itu, Budi Gunadi menyoroti perlunya mempercepat akses masyarakat Indonesia terhadap obat-obatan inovatif yang tersedia di luar negeri.
Baca juga : Dilantik jadi Kepala BPOM, Taruna Soroti Harga Obat Mahal
“Untuk obat inovasi yang baru, kita bisa mengakses lebih cepat di Indonesia dan tentunya harganya lebih murah,” ungkapnya.
Lalu, Menkes juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Badan POM melalui pembentukan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan.
"Dengan dibentuknya komite kebijakan sektor kesehatan, semoga kita bisa semakin baik dalam berkomunikasi dan berkoordinasi," tambahnya.
Baca juga : Badan POM Diminta Soroti Isu Pengawet 2 Merk Roti yang Tidak Sesuai
Saat dilantik menjadi Kepala POM, Taruna mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan beberapa hal kepada dirinya. Instruksi yang diberikan ini termasuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain yang terkait. Jokowi menginginkan ada aksi nyata segera untuk menurunkan harga obat tertentu yang masih tinggi agar terjangkau oleh masyarakat.
Taruna Ikrar menyatakan akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan berkoordinasi bersama lintas sektor. Taruna juga menjelaskan bahwa untuk tingginya harga obat ini dapat dipengaruhi beberapa hal, termasuk biaya promosi atau iklan. Hal ini juga perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan yang berwenang melakukan kajian dan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat.
“Jadi BPOM telah mewajibkan industri mencantumkan HET, namun evaluasi dan pengawasan HET dilakukan oleh Kemenkes. BPOM melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu obat,” katanya. (H-3)
Kepala BPOM Taruna Ikrar yang baru dklantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti masalah harga obat-obatan yang mahal di Indonesia.
YLKI juga melihat selama ini bahan baku obat masih impor dan dikenai bea masuk yang tinggi.
Terkait bahan baku farmasi dalam negeri, perlu ada perhitungan rinci tentang nilai ekonomi ketersediaan bahan baku ini di bandingkan dengan kebutuhan penggunaannya di dalam negeri.
Ketua Umum PP IAI menilai izin edar tidak mempengaruhi harga obat yang tersebar di Indonesia.
Prof Tjandra Yoga Aditama mendorong agar pemerintah penyusunan regulasi dan kebijakan yang lebih variatif sehingga harga obat dapat terjangkau oleh masyarakat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksin untuk cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) masih menyasar kelompok tertentu,
Kepada DPR, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berharap finalisasi kebijakan kelas rawat inap standar (KRIS) diputuskan bulan ini.
Forum Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diminta untuk membuktikan validitas data 77 ribu dokter yang melamar Surat Tanda Registrasi (STR) setiap tahunnya.
RUU Kesehatan dapat memperbaiki regulasi dan norma yang serupa bahkan tumpang tindih di berbagai undang-undang (UU).
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah sangat mendukung mengenai inisiatif RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved