Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Bank Indonesia (BI) meningkatkan sinergi dalam memperkuat tata kelola wakaf di Indonesia. Fokus utama dalam kolaborasi ini adalah akselerasi digitalisasi dan penguatan kebijakan pengelolaan wakaf guna mendukung ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Langkah-langkah strategis tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Bogor, 14-15 Agustus 2024, yang dihadiri 30 peserta dari berbagai instansi.
Agenda itu dihadiri perwakilan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, anggota Badan Wakaf Indonesia, serta perwakilan dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia.
Baca juga : Ditjen Bimas Islam dan LKS-PWU Dorong Gerakan Indonesia Berwakaf
Diskusi mendalam dilakukan untuk merumuskan strategi pengelolaan wakaf yang lebih efektif dan efisien melalui digitalisasi serta penguatan kapasitas manajerial.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BWI, dan BI dalam mengembangkan tata kelola wakaf yang lebih modern dan efisien.
“Kementerian Agama sebagai regulator berperan dalam memperkuat kebijakan, pengawasan, dan proses bisnis pengelolaan wakaf, termasuk digitalisasi sebagai langkah percepatan transformasi ini,” jelasnya.
Baca juga : Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Prof Waryono Abdul Ghafur menambahkan bahwa BWI sebagai nazhir memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola wakaf sesuai dengan regulasi yang ada, khususnya merujuk pada PP No. 42 Tahun 2006 Pasal 46.
“Optimalisasi peran BWI dalam mengelola harta benda wakaf, termasuk yang berasal dari organisasi asing dan wakaf terlantar, menjadi prioritas kami,” ujar Waryono.
Sementara itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Dadang Muljawan menyampaikan komitmen BI dalam mendukung digitalisasi tata kelola wakaf tanpa intervensi. BI berperan sebagai fasilitator yang memperkuat infrastruktur digital dan kapasitas manajerial, serta memberikan dukungan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) di BWI dan Kementerian Agama.
Baca juga : Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Dalam kesempatan yang sama, kolaborasi antara Kementerian Agama dan BWI juga difokuskan pada pengembangan platform data digital yang terintegrasi dengan sistem perbankan syariah.
Platform ini akan mempercepat proses harmonisasi data wakaf, memungkinkan monitoring secara real-time, serta mendukung program Gerakan Indonesia Berwakaf sebagai langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf.
Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan SDM dan pendanaan dalam tata kelola wakaf. BI dan Islamic Development Bank (IsDB) berencana menyediakan dana pelatihan sebesar US$250 ribu untuk meningkatkan kompetensi digital pengelola wakaf.
Baca juga : Kemenag Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tata kelola wakaf dapat lebih profesional, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan era digital.
Kolaborasi lintas lembaga ini juga mencakup pembentukan task force khusus untuk pengawasan dan pembinaan tata kelola wakaf. Surat penunjukan tim ahli dan task force yang melibatkan Kemenag, BWI, dan BI akan segera dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam.
Selain itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi nazhir serta perwakilan BWI di 46 wilayah Bank Indonesia menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan wakaf uang yang lebih optimal dan akuntabel. (Z-1)
Salah satu hal yang paling mendesak untuk ditinjau ulang ialah penggunaan diksi dalam teks akad.
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
Kapan Lebaran 2026? Simak hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026 dan posisi hilal terbaru. Cek potensi perbedaan 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang mengamini keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI di 4,75%
BANK Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate hari ini 17 Maret 2026 sebesar 4,75 persen untuk memperkuat rupiah
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026.
Penukarkan Uang Baru Melalui Mobil Keliling Bank Indonesia
BRI menyiapkan uang tunai sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pengendalian nilai tukar rupiah dari dolar Amerika Serikat masih dapat dilakukan dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved