Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Bank Indonesia (BI) meningkatkan sinergi dalam memperkuat tata kelola wakaf di Indonesia. Fokus utama dalam kolaborasi ini adalah akselerasi digitalisasi dan penguatan kebijakan pengelolaan wakaf guna mendukung ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Langkah-langkah strategis tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Bogor, 14-15 Agustus 2024, yang dihadiri 30 peserta dari berbagai instansi.
Agenda itu dihadiri perwakilan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, anggota Badan Wakaf Indonesia, serta perwakilan dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia.
Baca juga : Ditjen Bimas Islam dan LKS-PWU Dorong Gerakan Indonesia Berwakaf
Diskusi mendalam dilakukan untuk merumuskan strategi pengelolaan wakaf yang lebih efektif dan efisien melalui digitalisasi serta penguatan kapasitas manajerial.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BWI, dan BI dalam mengembangkan tata kelola wakaf yang lebih modern dan efisien.
“Kementerian Agama sebagai regulator berperan dalam memperkuat kebijakan, pengawasan, dan proses bisnis pengelolaan wakaf, termasuk digitalisasi sebagai langkah percepatan transformasi ini,” jelasnya.
Baca juga : Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Prof Waryono Abdul Ghafur menambahkan bahwa BWI sebagai nazhir memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola wakaf sesuai dengan regulasi yang ada, khususnya merujuk pada PP No. 42 Tahun 2006 Pasal 46.
“Optimalisasi peran BWI dalam mengelola harta benda wakaf, termasuk yang berasal dari organisasi asing dan wakaf terlantar, menjadi prioritas kami,” ujar Waryono.
Sementara itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Dadang Muljawan menyampaikan komitmen BI dalam mendukung digitalisasi tata kelola wakaf tanpa intervensi. BI berperan sebagai fasilitator yang memperkuat infrastruktur digital dan kapasitas manajerial, serta memberikan dukungan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) di BWI dan Kementerian Agama.
Baca juga : Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Dalam kesempatan yang sama, kolaborasi antara Kementerian Agama dan BWI juga difokuskan pada pengembangan platform data digital yang terintegrasi dengan sistem perbankan syariah.
Platform ini akan mempercepat proses harmonisasi data wakaf, memungkinkan monitoring secara real-time, serta mendukung program Gerakan Indonesia Berwakaf sebagai langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf.
Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan SDM dan pendanaan dalam tata kelola wakaf. BI dan Islamic Development Bank (IsDB) berencana menyediakan dana pelatihan sebesar US$250 ribu untuk meningkatkan kompetensi digital pengelola wakaf.
Baca juga : Kemenag Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tata kelola wakaf dapat lebih profesional, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan era digital.
Kolaborasi lintas lembaga ini juga mencakup pembentukan task force khusus untuk pengawasan dan pembinaan tata kelola wakaf. Surat penunjukan tim ahli dan task force yang melibatkan Kemenag, BWI, dan BI akan segera dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam.
Selain itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi nazhir serta perwakilan BWI di 46 wilayah Bank Indonesia menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan wakaf uang yang lebih optimal dan akuntabel. (Z-1)
MENAG Nasaruddin Umar, berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era Artificial Intelligence (AI) pada konferensi internasional yang berlangsung di Mesir.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap pelemahan rupiah dipicu tekanan global dan domestik, dengan modal asing keluar Rp25,1 triliun pada Januari 2026.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Sejumlah ekonom memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate di level 4,75% pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, Rabu (21/1) siang ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved