Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Ditjen Bimas Islam Kemenag RI) melaksanakan rapat koordinasi dengan para perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (1/8).
Rapat koordinasi yang dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Zakat Wakaf Kemenag RI, perwakilan LKS-PWU, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan wakaf uang sekaligus optimalisasi peran LKS-PWU.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Kamarudin Amin mengajak seluruh pihak di sektor ini untuk bersinergi dan berkolaborasi agar mendapatkan solusi dari tantangan penerimaan wakaf uang.
Baca juga : Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
“Kita perlu bersinergi, berkolaborasi, untuk mencari solusi dari tantangan yang ada,” ucap Kamarudin.
Ia juga menambahkan beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
“Beragama harus terlibat, berfungsi secara instrumental dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Kamarudin.
Baca juga : Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Ia kemudian berpesan, mewakili Ditjen Bimas Islam, bahwa pihaknya harus memberikan makna yang produktif untuk memajukan peradaban manusia. Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mulai berwakaf uang agar memiliki dampak terhadap lingkungan sosial.
Kamarudin juga mengajak seluruh elemen di sektor ini untuk mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang diinisiasi oleh Ditjen Bimas Islam.
“Gerakan Indonesia Berwakaf adalah sebuah ambisi besar yang harus didukung oleh masyarakat dan LKS-PWU. Instrumen wakaf adalah salah satu instrumen yang sangat strategis,” tutup Kamarudin.
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf, Prof Waryono Abdul Ghafur, mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dashboard atau sebuah sistem yang bisa memonitor LKS-PWU secara real-time.
Ia menjelaskan pihaknya masih menemui sejumlah tantangan dalam pengembangan wakaf uang. Mulai dari pergerakan atau turnover tenaga kerja di perbankan yang begitu cepat hingga LKS-PWU yang belum siap saat mengajukan izin ke Kemenag.
“Perpindahan pegawai di perbankan seringkali terlalu cepat. Kemudian terkait komitmen, seringkali ketika mengajukan izin ke Kemenag, ternyata LKS-PWU-nya yang belum siap,” ujar Waryono.
Ia juga menambahkan tantangan lainnya adalah wakaf belum menjadi gerakan bersama. Di kasir-kasir bank belum ada informasi yang jelas dalam menyosialisasikan wakaf uang, padahal sektor ini memiliki potensi mencapai Rp180 triliun.
Selaras dengan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah, mengatakan masih banyak yang harus dikembangkan pada sektor ini agar bisa mencapai potensi wakaf sebesar Rp180 triliun.
“Potensi wakaf nasional Rp180 triliun, realisasinya baru Rp2,2 triliun. Artinya masih banyak yang harus dikembangkan untuk mencapai potensi tersebut. Selama 5 tahun, perbankan syariah yang menerima wakaf mengalami kenaikan yang signifikan. Namun, tantangannya, peningkatan LKS-PWU belum diiringi dengan realisasi wakaf,” jelas Nyimas.
Terakhir, Nyimas menjelaskan salah satu inovasi produk keuangan yang diinisiasi LKS-PWU adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
“CWLD memberikan kesempatan pada nasabah untuk berwakaf dalam bentuk deposito, dan memberikan manfaat perwakafan nasional. Maju wakafnya, maju bank syariahnya,” tutup Nyimas.
Untuk diketahui, CWLD adalah produk wakaf uang temporer yang dirancang untuk mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah sebagai salah satu LKS-PWU.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan SK Menteri Agama dan Plakat kepada LKS-PWU Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Perseroda Sleman - Daerah Khusus Yogyakarta, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Mitra Cahya Indonesia, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Syarikat Islam. (Z-1)
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan BOS Madrasah Tahap I Tahun 2026 cair sebelum Idulfitri.
Cek jadwal imsak Jakarta dan sekitarnya hari ini, 23 Februari 2026. Lengkap waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya Ramadan 1447 H.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Cek jadwal imsak Medan 2 Ramadan 1447 H / 20 Februari 2026 resmi dari Kemenag. Lengkap dengan waktu Subuh, Maghrib, dan jadwal salat hari ini.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Cek Jadwal Imsak Medan hari ini 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H). Data resmi Binmas Islam Kemenag untuk waktu imsak, subuh, dan buka puasa di Medan.
Jadwal imsak Bandung hari ini Sabtu 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H). Cek waktu sahur dan buka puasa resmi Binmas Islam Kemenag di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved