Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Ditjen Bimas Islam Kemenag RI) melaksanakan rapat koordinasi dengan para perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (1/8).
Rapat koordinasi yang dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Zakat Wakaf Kemenag RI, perwakilan LKS-PWU, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan wakaf uang sekaligus optimalisasi peran LKS-PWU.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Kamarudin Amin mengajak seluruh pihak di sektor ini untuk bersinergi dan berkolaborasi agar mendapatkan solusi dari tantangan penerimaan wakaf uang.
Baca juga : Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
“Kita perlu bersinergi, berkolaborasi, untuk mencari solusi dari tantangan yang ada,” ucap Kamarudin.
Ia juga menambahkan beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
“Beragama harus terlibat, berfungsi secara instrumental dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Kamarudin.
Baca juga : Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Ia kemudian berpesan, mewakili Ditjen Bimas Islam, bahwa pihaknya harus memberikan makna yang produktif untuk memajukan peradaban manusia. Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mulai berwakaf uang agar memiliki dampak terhadap lingkungan sosial.
Kamarudin juga mengajak seluruh elemen di sektor ini untuk mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang diinisiasi oleh Ditjen Bimas Islam.
“Gerakan Indonesia Berwakaf adalah sebuah ambisi besar yang harus didukung oleh masyarakat dan LKS-PWU. Instrumen wakaf adalah salah satu instrumen yang sangat strategis,” tutup Kamarudin.
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf, Prof Waryono Abdul Ghafur, mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dashboard atau sebuah sistem yang bisa memonitor LKS-PWU secara real-time.
Ia menjelaskan pihaknya masih menemui sejumlah tantangan dalam pengembangan wakaf uang. Mulai dari pergerakan atau turnover tenaga kerja di perbankan yang begitu cepat hingga LKS-PWU yang belum siap saat mengajukan izin ke Kemenag.
“Perpindahan pegawai di perbankan seringkali terlalu cepat. Kemudian terkait komitmen, seringkali ketika mengajukan izin ke Kemenag, ternyata LKS-PWU-nya yang belum siap,” ujar Waryono.
Ia juga menambahkan tantangan lainnya adalah wakaf belum menjadi gerakan bersama. Di kasir-kasir bank belum ada informasi yang jelas dalam menyosialisasikan wakaf uang, padahal sektor ini memiliki potensi mencapai Rp180 triliun.
Selaras dengan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah, mengatakan masih banyak yang harus dikembangkan pada sektor ini agar bisa mencapai potensi wakaf sebesar Rp180 triliun.
“Potensi wakaf nasional Rp180 triliun, realisasinya baru Rp2,2 triliun. Artinya masih banyak yang harus dikembangkan untuk mencapai potensi tersebut. Selama 5 tahun, perbankan syariah yang menerima wakaf mengalami kenaikan yang signifikan. Namun, tantangannya, peningkatan LKS-PWU belum diiringi dengan realisasi wakaf,” jelas Nyimas.
Terakhir, Nyimas menjelaskan salah satu inovasi produk keuangan yang diinisiasi LKS-PWU adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
“CWLD memberikan kesempatan pada nasabah untuk berwakaf dalam bentuk deposito, dan memberikan manfaat perwakafan nasional. Maju wakafnya, maju bank syariahnya,” tutup Nyimas.
Untuk diketahui, CWLD adalah produk wakaf uang temporer yang dirancang untuk mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah sebagai salah satu LKS-PWU.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan SK Menteri Agama dan Plakat kepada LKS-PWU Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Perseroda Sleman - Daerah Khusus Yogyakarta, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Mitra Cahya Indonesia, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Syarikat Islam. (Z-1)
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
Kapan Lebaran 2026? Simak hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026 dan posisi hilal terbaru. Cek potensi perbedaan 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
KPK ungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji. Ia diduga instruksikan Kasubdit Kemenag longgarkan aturan T0. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved