Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) atas Pembagian Santunan kepada Anak Yatim dan Difabel terbanyak dalam acara Kickoff Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Dalam kesempatan itu, tercatat sebanyak 2 juta santunan diberikan kepada anak yatim dan difabel secara serentak di seluruh Indonesia.
Piagam Rekor Muri diserahkan Direktur Operasional Muri, Yusuf Ngadri, kepada Kementerian Agama, yang diwakili Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dalam acara “Lebaran Yatim: Berbagi Cinta Berlimpah Berkah” yang berlangsung secara hybrid di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah untuk menyalurkan bantuan kepada yatim dan difabel secara hybrid.
Baca juga : Kemenag Buka Bantuan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Selain menerima penghargaan, Kementerian Agama, melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, juga melakukan peluncuran Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan bahwa program ini meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang.
"Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Kemenag untuk memberdayakan zakat dan wakaf bagi kemaslahatan masyarakat. Pemerintah akan terus mendukung dan mengembangkan program-program zakat dan wakaf sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan," ujar Saiful.
Baca juga : Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyatakan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) telah berjalan sejak 2021 dengan 11 KUA Percontohan Ekonomi Umat.
Pada 2024, program ini telah berkembang dengan kolaborasi bersama 39 Lembaga Zakat dan mencapai lebih dari 190 KUA yang berpartisipasi.
"Kami sangat bangga melihat kemajuan program KUA PEU yang telah berkembang pesat. Pada tahun ini, dengan kolaborasi bersama Lembaga Zakat, kami telah mencapai lebih dari 190 KUA yang berpartisipasi," ujar Kamaruddin.
Baca juga : Tingkatkan Indeks Literasi, Kemenag Gelar Program Webinar Zakat Wakaf Hub
Selain itu, Kamaruddin juga mengumumkan peluncuran Program Kota Wakaf untuk enam kabupaten/kota: Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.
"Program kota wakaf ini diharapkan menjadi program yang menggunakan perspektif ‘bottom-up’ berbasis masyarakat dalam mengembangkan potensi perwakafan guna kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga zakat dan wakaf dalam mengelola zakat dan wakaf.
"Sinergi merupakan kunci menciptakan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh umat," pungkas Waryono. (Z-1)
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengelola dan menyalurkan hasil pengelolaan dana wakaf secara produktif dan tepat sasaran.
RAMADAN 1446 H memasuki fase paling istimewa, 10 malam terakhir saat Lailatul Qadar dinanti, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Seluruh ibadah terasa istimewa, termasuk wakaf.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Di tengah kesulitan itu, konsep wakaf dalam Islam menawarkan solusi konkret yang telah terbukti mampu memberikan manfaat bagi masyarakat lintas generasi.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, Sinar Mas dan APP Group berpartisipasi dalam Bazaar Ramadan yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Beasiswa untuk 33 mahasiswa yang masing-masing berasal dari satu kelurahan di Kota Sukabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved