Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Kementerian Agama Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030

Basuki Eka Purnama
26/8/2025 09:49
Kementerian Agama Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030
Kementerian Agama membuka seleksi calon anggota Baznas periode 2025–2030(MI/HO)

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia melalui Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Baznas dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025–2030.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.

Jumlah kebutuhan anggota Baznas dari unsur masyarakat adalah sebanyak delapan orang. Adapun persyaratan utama antara lain WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

Pendaftaran dilakukan melalui laman SIMZAT (simzat.kemenag.go.id) dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap. Masa pendaftaran berlangsung mulai 25 Agustus s.d. 9 September 2025.

Tahapan Seleksi

  • Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025
  • Seleksi Kompetensi yang meliputi: Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah – 19 September 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025
  • Seleksi Wawancara: 26 September s.d. 2 Oktober 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Ketua Tim Seleksi Prof Abu Rokhmad, yang juga memimpin Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya.

Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa Baznas ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Prof Waryono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan Baznas tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya