Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia melalui Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Baznas dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025–2030.
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.
Jumlah kebutuhan anggota Baznas dari unsur masyarakat adalah sebanyak delapan orang. Adapun persyaratan utama antara lain WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.
Pendaftaran dilakukan melalui laman SIMZAT (simzat.kemenag.go.id) dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap. Masa pendaftaran berlangsung mulai 25 Agustus s.d. 9 September 2025.
Jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Ketua Tim Seleksi Prof Abu Rokhmad, yang juga memimpin Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya.
Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa Baznas ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Prof Waryono.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan Baznas tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan. (Z-1)
KERAJAAN Arab Saudi mengirimkan 100 ton kurma premium untuk masyarakat Indonesia menjelang bulan suci Ramadan 2026 dari Raja Kerajaan Arab Saudi Raja Salman bin Abdul Aziz.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved