Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DUNIA maya dihebohkan dengan video salah seorang selebram bernama Cut Intan Nabila, mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya, di dekat anak mereka yang masih bayi di ruang tidur.
Baca juga : Ramai Soal KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, KPAI: Korban Tak Boleh Diam
KDRT dapat terjadi pada siapapun, termasuk anak-anak dan anggota keluarga lain yang berada dalam rumah tangga tersebut. KDRT sering kali dianggap sebagai permasalahan yang rumit karena masih dianggap tabu sehingga kasus KDRT tidak terdeteksi dan berpotensi membahayakan korban apalagi jika KDRT berlangsung lama.
Untuk mencegah dan menurunkan risiko yang timbul pada korban KDRT diperlukan penanganan yang tepat, dr. Kanina Sista, Sp.F, M.Sc, seorang Dokter Spesialis Forensik RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jawa Tengah, seperti dilansir dari situs RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro membagikan langkah-langkah penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
1. Komunikasi.
Baca juga : Hukuman 19 Tahun Menanti Armor Toreador, Pelaku KDRT pada Selebgram Cut Intan Nabila
Dalam penanganan KDRT hindari melawan dengan kekerasan, sebaiknya usahakan komunikasi dengan kepala dingin.
2. Memberi tahu orang terdekat.
Selain itu, bisa menceritakan hal tersebut kepada orang terdekat atau orang yang kamu percayai. Perlu dipahami, bahwa dalam kondisi tertentu, kita bisa menceritakan hal-hal tersebut karena itu bukanlah hal tabu. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban yang kamu alami karena orang terdekat mungkin bisa memberikan solusi.
Baca juga : Detik-detik Suami Cut Intan Nabila Ditangkap, Armor Toreador Kabur dan Matikan HP usai Viral
3. Lakukan pemeriksaan visum.
Dokumentasikan kekerasan fisik yang kamu alami dengan memeriksakan diri ke pusat pelayanan kesehatan atau melakukan visum segera setelah kamu mengalaminya.
4. Upaya penyelamatan diri.
Apabila kamu telah melakukan upaya pencegahan tetapi KDRT masih berlangsung atau bertambah parah, kamu dapat merencanakan tindakan penyelamatan diri.
Dalam upaya penyelamatan diri, buatlah rencana untuk pergi dan bicaralah kepada orang lain atau melaporkan kepada pihak berwajib. (M-4)
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfa menjelaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering telat dilaporkan karena adanya ketimpangan relasi kuasa.
Pornografi merupakan salah satu penyebab alasan terjadinya perceraian. Seseorang yang dekat dengan pornografi akan memiliki gangguan dalam perilaku berujung membuat risih pasangannya.
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyoroti kasus kekerasan luar biasa yang telah terjadi kepada selebgram dan anaknya sejak 2020.
POLISI menangkap Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Armor dipastikan dikenakan pasal berlapis
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Selebgram Jacquelyn Chandra akhirnya memberikan klarifikasinya setelah membagikan video dirinya mendeklarasikan diri sebagai orang Indonesia pertama yang main di Jurassic World Rebirth.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved