Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Komisi IX DPR Sesalkan Larangan Paskibraka Pakai Hijab

Indriyani Astuti
14/8/2024 18:40
Komisi IX DPR Sesalkan Larangan Paskibraka Pakai Hijab
Pelantikan Paskibraka 2024 di Istana Negara.(Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr.)

 

WAKIL  Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyesalkan dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan hijab. Menurut Kurniasih, dugaan larangan tersebut bersifat kontradiktif dengan semangat perempuan Muslim Indonesia dalam menutup aurat  tanpa menghalangi mereka untuk berprestasi.

"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada larangan berjilbab di Paskibraka. Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berjilbab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berjilbab yang membawa baki bendera pusaka," ujar dia dalam
keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (14/8).

Baca juga : PPI Tolak Dugaan Larangan Penggunaan Hijab Paskibraka Putri

Kurniasih juga menilai dugaan larangan pemakaian jilbab di Paskibraka suatu kemunduran. Ia juga menegaskan pemakaian hijab tidak ada hubungannya dengan tugas Paskibraka.

"Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat masa orde baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas
menjalankan kewajiban negara,"kata dia.

Atas persoalan tersebut, Kurniasih meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengizinkan Paskibraka perempuan yang sebelumnya berjilbab dalam keseharian, tetap mengenakan hijab saat bertugas. 

Baca juga : BPIP Buka Suara Soal Larangan Hijab Paskibraka

"Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia, termasuk menggunakan hijab bagi Muslimah yang sudah baligh. BPIP harusnya jadi pihak yang paling
paham soal implementasi Pancasila ini,"kata dia.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran
bendera.

"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian.

Baca juga : Muslim India Protes Larangan Penggunaan Hijab di Sekolah

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata
pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam. Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

"Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," kata Yudi. (Ant/H-3)
  
  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya