Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut kontroversi penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja pelajar harus dicarikan solusi yang dapat menjembatani perspektif agama dan kesehatan. Pernyataan itu disampaikan Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (6/8) menjawab polemik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan (UU Kesehatan) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
"Memang ada pandangan, pasti terjadi kontra, karena satu pandangan dari sisi kesehatan, satu dari sisi etik atau agama. Pasti selama itu tidak akan ketemu,"kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Moeldoko mendorong otoritas terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk mencari jalan tengah dari perspektif kesehatan dan kepentingan agama.
"Tapi kan mesti ada jalan tengah, harus ada solusinya,"ujar Moeldoko.
Baca juga : Kemenkes: Pengadaan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Secara terpisah Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan ketentuan seputar alat kontrasepsi menjadi bagian edukasi terkait kesehatan reproduksi melalui penggunaan kontrasepsi.
Syahril mengatakan penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah
dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan.
"Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,"katanya.
Dikatakan Syahril, pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Anak yang dilahirkan juga berisiko stunting.
Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi ialah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang
berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.
Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut dan aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP
tersebut.
"Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang
akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak," tukasnya. (Ant/H-3)
Durasi batuk merupakan indikator paling krusial dalam mendeteksi TB, terutama pada orang dewasa.
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Seorang remaja berinisial J (19) dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di lapangan sepak bola yang terendam banjir
Jasad korban ditemukan oleh petugas gabungan di Kali Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (18/1) sore.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved