Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ASISTEN Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO, Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Prijadi Santosa mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sejak 2006 saya ikut mengkaji RUU PPRT kemudian masih terus pasang surut dan dianggap belum menjadi prioritas di level nasional meskipun sudah masuk prolegnas. RUU PPRT ini posisinya sudah memfinalisasi DIM, tapi kemudian DPR tidak kunjung dan belum melakukan pembahasan padahal waktunya sudah hampir habis, Ini sudah level keputusan politik,” jelasnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Rabu (1/8).
Prijadi lebih lanjut mengatakan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong DPR RI agar segera mengesahkan namun, karena ranah tersebut sudah masuk pada urusan politik, maka ia meminta agar gerakan masyarakat sipil terus bersuara dan mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU yang telah mandeg selama hampir 19 tahun itu.
Baca juga : Dorong Pengesahan RUU PPRT, Komnas HAM bakal Temui DPR RI
“Kami perlu dukungan dari masyarakat agar isu ini menjadi diangkat lagi. Karena bagaimanapun, disahkannya RUU PPRT ini bisa menjadi alternatif untuk mengurangi angka TPPO, karena ketika perlindungan pekerja ART di dalam negeri bagus dan baik, maka masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke luar negeri dan jadi korban TPPO,” katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Penyintas TPPO, Maizidah Salas menjelaskan sebagian besar para pekerja migran yang rentan menjadi korban TPPO berasal dari sektor pekerja domestik rumah tangga. Menurutnya, upaya mencegah perempuan menjadi korban TPPO salah satunya adalah dengan memperbaiki kondisi perlindungan para pekerja domestik di dalam negeri.
“RUU PPRT yang tidak juga disahkan dan belum menjadi prioritas ini saya kira bagian dari kegagalan para pemangku kebijakan. Padahal, jika di Indonesia PRT sudah ada payung hukum yang jelas dan mendapatkan gaji yang layak, saya kira perempuan tidak harus terpaksa menjadi pekerja migran ke luar negeri dan rentan menjadi korban TPPO,” katanya.
Baca juga : Komnas HAM Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Terpisah, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa RUU PPRT merupakan suatu bentuk pemenuhan HAM pada masyarakat tentan dan sebagai kepentingan nasional sehingga harus segera disahkan menjadi undang-undang.
“Sebenarnya ini adalah kepentingan nasional kita karena pasti akan mengalami gangguan kalau teman-teman PRT ini mogok karena tuntutan mereka terhadap perlindungan melalui undang-undang itu tidak segera diberikan oleh negara,” ucap Anis.
(Z-9)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Program First Click yang berfokus pada pencegahan, penanganan, dan advokasi kebijakan perlindungan anak di ranah digital.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meninjau aktivitas anak-anak di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved