Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAYANAN kesehatan yang berlebihan dari dokter kepada pasien merupakan masalah yang sering terjadi. Padahal, hal itu menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
"Kita tahu BPJS Kesehatan sempat mengalami fraud, misalnya ada fisioterapi, masa setiap hari? Lalu operasi katarak yang seharusnya tidak pakai laser malah pakai laser, lalu hamil tida bermasalah melahirkan caesar, itu bisa disebut sebagai overclaim, bisa overtreatment," kata Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio dalam acara Pentingnya Layanan Kesehatan yang Layak dan Tepat bagi Publik di Jakarta, Rabu (31/7).
Overtreatment bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di pelayanan kesehatan seluruh dunia. Di Amerika Serikat, dalam survei yang dilakukan kepada dokter American Medical Association mengungkapkan bahwa mayoritas dari mereka yang ditanya memperkirakan 15% hingga 30% dari rekan dokter mereka mengobati pasien secara berlebihan.
Baca juga : Bahas Digitalisasi Layanan Kesehatan, Hospital Management Asia 2024 Digelar Agustus di Bali
Sebuah meta-analisis terkini juga memperkirakan bahwa total pemborosan tahunan dari pengeluaran perawatan kesehatan yang dianggap tidak bermanfaat pada sistem perawatan kesehatan Amerika Serikat setara dengan sekitar $760 miliar hingga $935 miliar, yang mencakup hampir 25% dari total pengeluaran dari industri perawatan kesehatan nasional.
Menurut Agus, ada beberapa penyebab overtreatment yang dilakukan oleh dokter. Pertama, insentif finansial. Dokter dan fasilitas kesehatan seringkali mendapatkan keuntungan finansial lebih besar dengan memberikan lebih banyak layanan atau prosedur medis, meskipun tidak semuanya diperlukan.
Kedua, kurangnya pengetahuan pasien. Pasien barangkali tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mempertanyakan atau memahami rekomendasi medis yang diberikan oleh dokter, sehingga mereka cenderung menerima semua tindakan yang disarankan tanpa mempertimbangkan apakah tindakan tersebut benar-benar diperlukan.
Baca juga : Indonesia Jadi Target Ekspansi Layanan Manajemen Kesehatan
Ketiga, defensif medis. Dokter rmungkin melakukan lebih banyak tes dan prosedur untuk melindungi diri dari kemungkinan tuntutan hukum jika terjadi kesalahan diagnosis atau pengobatan. "Dan sistem pembayaran, sistem pembayaran berbasis fee for service di mana dokter dibayar berdasarkan jumlah yang mereka berikan, bukan berdasarkan hasil atau kualitas perawatan, dapat mendorong overtreatment," imbuh Agus.
Hal lainnya yang menyebabkan overtreatment ialah tekanan dari industri farmasi dan alat medis untuk menggunakan produk mereka. Hal itu dapat mempengaruhi keputusan medis yang mengarah pada penggunanan yang berlebihan.
"Jadi kalau kita ke dokter, ke rumah sakit, itu ada deretan sales man di situ. Boleh-boleh saja. Di situ kita paham bahwa ada insentif yang masuk ke insentif finansial tenaga kesehatan. Nanti mau sekolah spesialis dibayarin, ke luar negeri ikut konferensi difasilitasi, itulah yang terjadi," ucap dia.
Baca juga : Dirut BPJS Kesehatan Sebut Dokter Asing Bakal Bisa Tangani Pasien JKN
Ia juga menyatakan baywa overtreatment disebabkan karena kurangnya standar dan pedoman yang jelas mengenai perawatan yang tepat. Hal itu dapat menyebabkan variasi dalam praktik klinik dan peningkatan risiko overtreatment. "Selain itu kurangnya koordinasi. Dalam beberapa kasus, kurangnya koordinasi antara berbagai layanan kesehatan dapat menyebabkan pengulangan tes dan prosedur yan tidak perlu," ucap dia.
Karena itu, untuk menghindari pemborosan biaya kesehatan akibat overtreatment, Agus menilai perlu dilakukan berbagai upaya. Di antaranya ialah mencipatakn industri farmasi yang bertata kelola baik dan berakhlak hingga memperbaiki pelayanan BPJS mengikuti perkembangan beradaban.
Selain itu ia menegaskan perlu optimalisasi pengawasan dewan pengawas kedokteran dan pelayanan kesehatan untuk menangani overclaim dan overtreatment.
"Dan yang penting, ciptakan asuransi kesehatan komersial yang bertata kelola dan berakhlak, sehingga tidak menumbuhkan overclaim dan overtreatment yang dapat menyebabkan harga obat mahal dan lakukan penegakan hukum atas overclaim dan overtreatment yang merugikan konsumen," pungkas dia. (H-2)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Struktur modular itu untuk memberikan fleksibilitas yang bermakna, tetapi tetap dijalankan secara bertanggung jawab.
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved