Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BAN PT: Ratusan PTS Terancam Gulung Tikar

Syarief Oebaidillah
30/7/2024 09:55
BAN PT: Ratusan PTS Terancam Gulung Tikar
Prof Dr Ari Purbayanto(www.alumniipbpedia.id)

SEKITAR 400 hingga 500  Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di tanah air terancam gulung tikar alias ditutup izin operasionalnya jika tenggat waktu hingga 18 Agustus 2024 ini tidak melakukan proses akreditasi.

"Jadi sekitar 400 hingga 500 PTS yang mungkin terancam akan dicabut izinnya.Jika tidak melaksanakan proses akreditasi hingga 18 Agustus tahun ini," ungkap Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Prof Dr Ari Purbayanto menjawab wartawan di sela sela Seminar Akademik di kampus Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (29/7)

Awalnya dalam data BAN PT tercatat sekitar 1.019 PTS namun setelah berkoordinasi dengan sejumlah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) terdata sebanyak 825 PTS yang harus melakukan akreditasi tahun ini.

Baca juga : Prodi Bimbingan Konseling FKIP Undana Sabet Akreditasi Unggul

Berikutnya atas permintaan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud-Ristek Prof Abdul Haris didukung Direktorat Kelembagaan Dikti pihaknya diminta memberikan program percepatan akreditasi.

Selanjutnya BAN PT mengundang PTS dari berbagai wilayah guna memberikan pendampingan bagi 856 PTS tersebut."Mereka diundang, kita dampingi dengan asesor, namun yang hadir hanya 256 PTS," ungkap Ari.

Ari mengakui manakala 500 PTS bakal ditutup akan muncul masalah baru namun sesuai regulasi akan diatur mengacu pada Permendikbudristek No.53.

Baca juga : Gaji Dosen Swasta Rendah, Ini Sebabnya

"Ya kalau dicabut izinnya permasàlahan lain muncul yakni mahasiswanya harus dipindahkan juga dosennya, tetapi aturan ini tentu sesuai dengan Permendikbud Ristek 53," ujar Ari seraya menambahkan dengan batas waktu 18 Agustus 2024 para PTS diharapkan segera melakukan akreditasi.

Dikatakan jika PTS dapat segera mengisi atau meng-upload terlebih duiu untuk akreditasi perguruan tingginya juga program studi (prodi) nya akan cukup aman dari ancaman pencabutan izin.

"Jadi sekarang prodi juga harus diakreditasi, jika tidak akan dicabut izinnya. Kalau dulu belum berlaku sekarang prodi harus akreditasi " tukasnya.

Baca juga : Akreditasi Unggul Permudah Lulusan Terserap Pasar Kerja

Ditanya tentang permasalahan yang muncul dari PTS-PTS sehingga terkendala dalam akreditasi, menurut Ari meliputi permasalahan SDM, dosennya kurangnya, kemudian Yayasan minim dukungan atau tidak memberikan dukungan pendanaan, dan lain lain.

"Mungkin dosennya tidak berkualitas, dosen sampingan. Lalu ada juga dosennya tidak penuh waktu mengajar, alasanna gajinya kecil, dan lain lain, " pungkas Ari.

Data sementara BAN PT dari 500 PTS yang terancam ditutup terbanyak di wilayah LL Dikti III DKI Jakarta dan LL DIkti IV Jawa Barat.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya