Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tata Laksana dan Pencegahan Kambuh Orang Kecanduan Judi Online

Wisnu Arto Subari
26/7/2024 20:33
Tata Laksana dan Pencegahan Kambuh Orang Kecanduan Judi Online
Ilustrasi.(Antara)

ORANG yang mengalami kecanduan judi online bisa diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan pencegahan untuk kekambuhannya. Tata laksana tersebut mulai dari mencari tahu indikasi kecanduannya dari faktor kebohongan dan bet atau bertaruh. Pelaku judi online biasanya rela bertaruh lebih dari kemampuan.

Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta Dr. dr. Kristiana Siste Sp.K.J Subsp. AD(K) mengungkapkan itu dalam diskusi online yang diikuti di Jakarta, Jumat (26/7). Selain itu edukasi kepada keluarga dan masyarakat, lalu melakukan diagnosis dan terapi.

"Dan terakhir adalah relapse prevention therapy yaitu terapi untuk pencegahan kekambuhan. Karena kalau adiksi ialah penyakit kronik yang bersifat relapsing disease sehingga terapi pencegahan kekambuhan sangat penting untuk digunakan. Apalagi untuk judi online, aksesnya sangat mudah," ucap dokter pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Baca juga : Dampak Candu Judi Online pada Otak Sama dengan Narkoba

Tata laksana lain yaitu memperbaiki komorbiditas dan efek samping akibat adiksi judi online. Misalnya ada gejala fisik, ide mengakhiri hidup, dan gangguan depresi, memperbaiki fungsi sosial, fisik, dan mental, serta meningkatkan kualitas hidup, baik gaya hidup sehat maupun kualitas tidur yang baik.

"Selain psikoterapi, juga dapat diberikan terapi obat, karena banyak bagian-bagian otak yang mengalami kerusakan sehingga terjadi perilaku impulsif yang sangat tinggi. Obat ini untuk mengurangi impulsif tersebut sehingga psikoterapi dapat diberikan dengan lebih baik. Ada terapi yang terbaru juga yaitu simulasi otak,"
tambah Siste.

Screening dini juga diperlukan untuk mendeteksi seseorang mengalami kecanduan judi. Semakin cepat orang tersebut diterapi agar kerusakan otaknya tidak semakin luas.

Baca juga : Tiga Pendekatan Pencegahan Kejahatan Judi Online

Siste mengatakan secara epidemiologi dunia dikatakan sekitar 1,4% usia dewasa mengalami judi problematik yang mengarah pada kegangguan judi. Sementara di Indonesia pada usia yang sama tercatat ada 2% masyarakat yang mengalami kecanduan judi.

Bahkan remaja pun menjadi populasi yang rentan untuk mengalami kecanduan judi sekitar 0,2% sampai 12,3% di dunia. Mereka sudah mengalami masalah pada adiksinya dan tidak bisa lagi bertanggung jawab terhadap yang sudah dipertaruhkan dalam permainan judi online.

"Dia sudah memiliki faktor-faktor yang tinggi untuk mengalami kecanduan judi. Karenanya, dia harus absen atau sama sekali tidak berjudi," katanya.

Siste juga menyampaikan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah yang harus memberantas website judi online, hingga tenaga kesehatan untuk memberikan edukasi pencegahan. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya