Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ADA tiga pendekatan pencegahan kejahatan judi online (daring) yang marak terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Pendekatan itu terkait sosial ekonomi, regulasi, dan situasional.
"Pendekatan sosial ekonomi yaitu segala macam bentuk kebijakan dalam rangka meningkatkan ekonomi, meningkatkan kemampuan masyarakat," kata Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Josias Simon ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (21/6).
Kedua, lanjut dia, pendekatan regulasi, yakni membuat regulasi yang jelas untuk mencegah praktik judi online. Ketiga, pendekatan situasional, lebih mendekatkan kepada kelompok-kelompok sasaran atau korban.
Baca juga : Pengamat: Bansos untuk Korban Judi Online tidak Cocok bagi Orang Kaya
Dia menyebut pendekatan tersebut dapat dipakai untuk mencegah kejahatan pada umumnya, termasuk perjudian online maupun konvensional. "Jadi online ini harus ditekankan, bagaimana kemudian versi online harus muncul, dari segi pencegahan secara online," ujarnya.
Meski begitu, dia menilai prioritas saat ini dalam memberantas judi online yang kian marak di tengah masyarakat ialah mengedepankan penanganannya terlebih dahulu. "Karena judinya sudah meluas dan dampaknya sudah banyak dari segi orang, kerugian, dan sebagainya, memang pertama mesti jadi prioritas dalam penanganan," katanya.
Menurut dia, penanganan terhadap maraknya judi online perlu dilakukan secara terintegrasi, tak hanya pada tataran online. Perlu dilakukan pula mulai dari tingkat pusat hingga daerah. "Jadi tidak hanya secara online penanganannya karena dampaknya cukup besar. Selain kasus hukum diselesaikan secara hukum, kemudian take down (situs judi online) oleh Kemenkominfo," paparnya.
Dia menambahkan bahwa individu yang sudah kecanduan judi online bila perlu mendapatkan rehabilitasi sebagai bentuk pencegahan situasional yang didasarkan pada tingkat keparahannya. "Rehab itu bisa terkait dengan rehab medis, rehab sosial terkait dengan perilakunya yang mungkin sudah mentok kali ya mengganggu kejiwaannya, rehabilitasi psikologis segala macam," kata dia. (Ant/Z-2)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Selain kejahatan konvensional, Listyo menyebut Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Komnas HAM terus mendorong para pengambil kebijakan untuk meniadakan dan penghapusan aturan terkait hukuman mati di berbagai kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved