Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa sudah ada beberapa rumah sakit yang sebelumnya telah dilakukan piloting oleh Tim PK JKN Pusat bersama KPK, Kementerian Kesehatan, dan BPKP.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya indikasi-indikasi kecurangan yang menjadi rekomendasi dari KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (25/7).
Lebih lanjut, sesuai dengan tugas dan kewenangan verifikator BPJS Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021, bahwa tugas dan tanggung jawab verifikator BPJS Kesehatan yaitu melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas klaim yang diajukan dan kesesuaian diagnosis serta tindakan yang ditulis oleh dokter di resume medis.
Baca juga : Terungkap! Fraud Klaim BPJS Dilakukan Rumah Sakit Tingkat Kabupaten
“Dengan demikian apabila seluruh klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan telah sesuai kelengkapan berkas pendukungnya dan kaidah coding-nya, maka klaim tersebut dapat dinyatakan layak pada saat proses verifikasi klaim,” lanjut Rizzky.
Namun proses verifikasi klaim BPJS Kesehatan tidak berhenti di satu proses itu saja, melainkan masih terdapat rangkaian proses verifikasi selanjutnya yaitu dalam bentuk Verifikasi Pasca Klaim (VPK) dan Audit Administrasi Klaim (AAK) untuk memastikan kebenaran dari klaim yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan.
“Dalam proses VPK dan AAK terdapat proses yang lebih mendetail seperti melakukan konfirmasi lanjutan ke fasilitas kesehatan, konfirmasi kepada peserta, bahkan sampai melihat ke rekam medis jika diperlukan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam Program JKN, upaya pencegahan, deteksi, hingga penanganan kecurangan dilaksanakan bersama-sama dengan melibatkan KPK, BPKP, dan Kemenkes.
“Namun, perlu menjadi perhatian bahwa tugas melakukan langkah-langkah pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan adalah tanggung jawab bersama. Pencegahan kecurangan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak, serta dukungan regulasi dari pemerintah. Karena itu, fasilitas kesehatan selaku penyedia layanan kesehatan juga diharapkan bisa membentuk tim anti kecurangan di internalnya,” pungkas Rizzky. (Des/Z-7)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
Sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sehingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.
Menurut penelitian GBG, lebih dari 56% bisnis di Indonesia telah menjadi korban dari fraud digital.
BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved