Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa sudah ada beberapa rumah sakit yang sebelumnya telah dilakukan piloting oleh Tim PK JKN Pusat bersama KPK, Kementerian Kesehatan, dan BPKP.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya indikasi-indikasi kecurangan yang menjadi rekomendasi dari KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (25/7).
Lebih lanjut, sesuai dengan tugas dan kewenangan verifikator BPJS Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021, bahwa tugas dan tanggung jawab verifikator BPJS Kesehatan yaitu melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas klaim yang diajukan dan kesesuaian diagnosis serta tindakan yang ditulis oleh dokter di resume medis.
Baca juga : Terungkap! Fraud Klaim BPJS Dilakukan Rumah Sakit Tingkat Kabupaten
“Dengan demikian apabila seluruh klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan telah sesuai kelengkapan berkas pendukungnya dan kaidah coding-nya, maka klaim tersebut dapat dinyatakan layak pada saat proses verifikasi klaim,” lanjut Rizzky.
Namun proses verifikasi klaim BPJS Kesehatan tidak berhenti di satu proses itu saja, melainkan masih terdapat rangkaian proses verifikasi selanjutnya yaitu dalam bentuk Verifikasi Pasca Klaim (VPK) dan Audit Administrasi Klaim (AAK) untuk memastikan kebenaran dari klaim yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan.
“Dalam proses VPK dan AAK terdapat proses yang lebih mendetail seperti melakukan konfirmasi lanjutan ke fasilitas kesehatan, konfirmasi kepada peserta, bahkan sampai melihat ke rekam medis jika diperlukan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam Program JKN, upaya pencegahan, deteksi, hingga penanganan kecurangan dilaksanakan bersama-sama dengan melibatkan KPK, BPKP, dan Kemenkes.
“Namun, perlu menjadi perhatian bahwa tugas melakukan langkah-langkah pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan adalah tanggung jawab bersama. Pencegahan kecurangan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak, serta dukungan regulasi dari pemerintah. Karena itu, fasilitas kesehatan selaku penyedia layanan kesehatan juga diharapkan bisa membentuk tim anti kecurangan di internalnya,” pungkas Rizzky. (Des/Z-7)
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak memberikan uang pengurusan kerja TKA di Kemnaker
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
Sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sehingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.
Menurut penelitian GBG, lebih dari 56% bisnis di Indonesia telah menjadi korban dari fraud digital.
BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved