Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa sudah ada beberapa rumah sakit yang sebelumnya telah dilakukan piloting oleh Tim PK JKN Pusat bersama KPK, Kementerian Kesehatan, dan BPKP.
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya indikasi-indikasi kecurangan yang menjadi rekomendasi dari KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (25/7).
Lebih lanjut, sesuai dengan tugas dan kewenangan verifikator BPJS Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021, bahwa tugas dan tanggung jawab verifikator BPJS Kesehatan yaitu melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas klaim yang diajukan dan kesesuaian diagnosis serta tindakan yang ditulis oleh dokter di resume medis.
Baca juga : Terungkap! Fraud Klaim BPJS Dilakukan Rumah Sakit Tingkat Kabupaten
“Dengan demikian apabila seluruh klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan telah sesuai kelengkapan berkas pendukungnya dan kaidah coding-nya, maka klaim tersebut dapat dinyatakan layak pada saat proses verifikasi klaim,” lanjut Rizzky.
Namun proses verifikasi klaim BPJS Kesehatan tidak berhenti di satu proses itu saja, melainkan masih terdapat rangkaian proses verifikasi selanjutnya yaitu dalam bentuk Verifikasi Pasca Klaim (VPK) dan Audit Administrasi Klaim (AAK) untuk memastikan kebenaran dari klaim yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan.
“Dalam proses VPK dan AAK terdapat proses yang lebih mendetail seperti melakukan konfirmasi lanjutan ke fasilitas kesehatan, konfirmasi kepada peserta, bahkan sampai melihat ke rekam medis jika diperlukan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam Program JKN, upaya pencegahan, deteksi, hingga penanganan kecurangan dilaksanakan bersama-sama dengan melibatkan KPK, BPKP, dan Kemenkes.
“Namun, perlu menjadi perhatian bahwa tugas melakukan langkah-langkah pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan adalah tanggung jawab bersama. Pencegahan kecurangan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak, serta dukungan regulasi dari pemerintah. Karena itu, fasilitas kesehatan selaku penyedia layanan kesehatan juga diharapkan bisa membentuk tim anti kecurangan di internalnya,” pungkas Rizzky. (Des/Z-7)
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari mitra fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk bisa memberikan sudut pandang yang komprehensif.
Februari lalu, eFishery menunjuk pihak ketiga yakni FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk memfasilitasi kajian bisnis yang menyeluruh dan objektif usai temuan fraud.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
Sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sehingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved