Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

23 Juli Hari Anak Nasional, Ini Sejarah, Tujuan, dan Fungsinya

Eve Candela F
23/7/2024 07:10
23 Juli Hari Anak Nasional, Ini Sejarah, Tujuan, dan Fungsinya
Ilustrasi - Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN)(Antara)

TANGGAL 23 Juli setiap tahunnya, Indonesia merayakan hari istimewa, yaitu Hari Anak Nasional (HAN). Perayaan ini merupakan wujud komitmen melindungi dan membina anak masa depan bangsa.

Hari Anak Nasional diawali dengan kepedulian yang mendalam terhadap kondisi dan perlindungan anak di Indonesia. Di mana anak-anak merupakan aset berharga negara, maka mereka perlu memiliki masa depan yang cerah dan memerlukan perhatian khusus dari negara serta masyarakat.

Oleh karena itu, perayaan HAN menjadi sebuah momentum untuk meningkatkan kesadaran semua orang tentang pentingnya menghormati, melindungi dan membina anak Indonesia.

Baca juga : Perlindungan Anak di Ranah Daring Akan Jadi Sub Tema Hari Anak Nasional 2024

Sejarah Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional berawal dari Hari Kanak-Kanak Nasional yang merupakan gagasan dari Kongres Perempuan Indonesia (Kowani) yang didirikan pada 1946. Namun organisasi ini sudah ada sejak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama pada 22 Desember 1928. Pada sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan ditetapkannya Hari Kanak-Kanak Nasional.

Perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama kali diadakan tahun 1952 dalam sebuah acara yang diberi nama Pekan Kanak-Kanak, dimana annak-anak ini mengikuti pawai di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno. Perayaan HAN kemudian direncanakan secara lebih serius pada sidang Kowani di Bandung pada tahun 1953.

Selain itu, perayaan Hari Anak Nasional mengalami sejumlah perubahan. Awalnya, belum ada tanggal pasti untuk memperingati momen itu. Berdasarkan sidang Kowani di Bandung tahun 1953, Pekan Kanak-Kanak ditetapkan dan dilaksanakan secara rutin setiap minggu kedua bulan Juli.

Baca juga : Menuju Hari Anak Nasional, Menteri PMK Soroti Kesehatan Anak

Diputuskan Pekan Anak akan diadakan. Keputusan ini disebut tidak mempunyai nilai sejarah karena Pekan Anak tidak diadakan pada tanggal yang tetap.

Pada 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni sebagai hari perayaan Hari Anak di Indonesia. Tanggal tersebut dipilih karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.

Memasuki masa Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah tanggal perayaan Hari Anak Indonesia menjadi tanggal 23 Juli, bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Perubahan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.

Baca juga : Jelang Hari Anak Nasional, Komnas PA Sebut Banyak Kekerasan Seksual oleh Orang Tua

Tujuan Hari Anak Nasional

Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) mempunyai makna yang mendalam. Hal ini menjadi pendorong untuk mengingatkan semua pihak terutama pemerintah dan masyarakat akan tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendidik anak.

Tujuan HAN merupakan reaksi untuk merefleksikan, mengevaluasi, dan memperbaharui komitmen dalam melindungi dan melaksanakan hak-hak anak di Indonesia. Selain itu, terdapat tujuan khusus antara lain:

  • Memperkuat peran pelapor dan pionir (2P) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
  • Menciptakan ruang berkualitas untuk meningkatkan layanan pengasuhan keluarga sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan dan eksploitasi anak.
  • Memberikan edukasi kepada anak dan orangtua (lingkungan) tentang pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak
  • Pemberdayaan ekonomi keluarga dengan tujuan meningkatkan kualitas anak.

Fungsi Hari Anak Nasional

HAN mempunyai beberapa fungsi antara lain:

  1. Sebagai wujud penghormatan, perlindungan dan pelaksanaan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
  2. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh sektor Bangsa Indonesia untuk menjamin pemenuhan terhadap hak-hak anak.
  3. Menumbuhkan nilai-nilai positif pada anak seperti kejujuran, keberanian dan tanggung jawab.
  4. Mengembangkan potensi anak untuk menjadi generasi tangguh dan berkualitas.


(Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya