Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBENTUKAN panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji oleh DPR RI dinilai akan layu sebelum berkembang. Mengingat dalam beberapa bulan lagi pejabat negara akan berganti serta akan banyak momen hari besar termasuk HUT RI dan pelantikan presiden.
Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj mengatakan dari aspek landasan dibentuknya pansus masih bisa diperdebatkan dan alasan yang digunakan tidak cukup kuat jika alasannya adalah masalah kuota.
"Kalau isu kuota dianggap sebagai sebuah pelanggaran saya kira tidak juga karena berdasarkan pasal 8, 9, dan pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ada istilah dua kuota. Satu kuota pokok yang 221.000, di mana kemudian di situ rumus pembagiannya adalah 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus begitu," kata Mustolih saat dihubungi, Selasa (9/7).
Baca juga : Menteri Yaqut Hormati Pembentukan Pansus Haji 2024
Sementara kuota haji tambahan yang 20 ribu tidak ada pelanggaran dari Kementerian Agama karena menjadi kewenangan menteri agama untuk mengaturnya. Oleh karena itu, jika dianggap sebuah pelanggaran, kenapa pada tahun 2022 Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Tetapi pemerintah memutuskan tidak mengambilnya.
Pemerintah beralasan pemberian kuotanya itu sangat mepet. Sehingga akan berkaitan dengan pelunasan, persiapan-persiapan, hingga teknis pemberkasan paspor dan sebagainya.
"Sehingga kenapa dulu tidak diajukan hak angket jika kalau landasannya adalah kuota," ucapnya.
Baca juga : Pansus Hak Angket Haji 2024, Penyalahgunaan Visa Haji Reguler Jadi Hal Paling Fatal
Berikutnya adalah kalau ada masalah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini maka sifatnya persoalan-persoalan asematik kemudian over kapasitas sifatnya sektoral dan kemudian kasuistis artinya tidak masif terstruktur dan sistematis.
Kemudian ada juga ada penyelesaian yang dilakukan oleh Kementerian Agama oleh karena itu dinilai dari aspek alasan landasan pembentukan pansus ini tidak tepat dan alasannya kurang kuat.
"Seharusnya yang dibentuk pansus itu adalah tragedi Muzdalifah tahun 2023 yang lalu itu saya kira wajar kalau kemudian diajukan hak angket dan layak gitu. Dari aspek waktu pansus ini saya menduga tidak ideal karena beberapa bulan lagi tepatnya tanggal 1 Oktober 2024 sudah berganti periode masa bakti DPR begitu DPR 2019 DPR 2024 sekarang ini sudah selesai periodenya," jelasnya.
Baca juga : Wakil Ketua MPR Nilai Pelayanan Haji 2024 Sudah Baik
Sehingga dari aspek waktu sangat tidak tepat. Bahkan Mustolih menilai pansus angket haji ini akan layu sebelum berkembang karena semangat yang tidak mendasar.
"Dari aspek waktu tidak terlalu ideal sebentar lagi akan reses dan kemudian nanti Agustus akan ada sidang tahunan. Sudah merupakan persiapan-persiapan transisi pemerintahan juga," ucapnya.
Meski begitu karena sudah menjadi kesepakatan dan paripurna dari DPR maka harus dihormati dan akan lihat sejauh mana kemudian efektivitas dan transparansi dari pansus yang baru dibentuk. (Z-8)
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved