Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG

Media Indonesia
20/6/2024 21:31
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Warga memeriksa kebenaran informasi melalui laman anti hoaks Kemenkominfo di Senayan, Jakarta, Kamis (4/12024)(ANTARA/Muhammad Ramdan)

KETUA Asosiasi Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia (P2MI) Satria Gentur Pinandita mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan berita tidak benar (hoaks) terkait produk MSG (mono sodium glutamat) dan mie instan yang mengandung bahan tidak halal.

”Dapat dipastikan bahwa berita tersebut tidak benar karena semua brand MSG yang dihasilkan para anggota kami telah mendapatkan sertifikasi halal resmi dari lembaga yang diakui pemerintah," kata Satria dalam keterangan tertulisnya, hari ini.

Sebelumnya, baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG (WhatsApp Group) yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.

Baca juga : MUI Klarifikasi Soal Status Haram Produk-produk AS-Israel yang Viral di Internet

Menurut Satria, pertama kali berita tersebut beredar pada 2016 dengan mengatasnamakan sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, yang menurut mereka sumber informasinya berasal dari salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Beberapa brand yang turut disebutkan mengandung bahan tidak halal di antaranya adalah Masako, Sasa, Ajinomoto, dan Indomie.

Ia menjelaskan sejak pesan tersebut beredar, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI dan Yayasan Pondok Pesantren Wali Barokah di Kediri juga mengeluarkan surat sanggahan yang isinya menolak kebenaran berita tersebut.

Baca juga : MUI dan YKMI Tanggapi Isu Bromat Sejumlah AMDK

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor: DN23/Dir/LPPOM MUI/XII/16 dan Yayasan Pondok Pesantren Wali Barokah melalui Surat Klarifikasi Nomor: 659/Y-WB/SUM/I/2017. Pernyataan sikap dan klarifikasi juga disampaikan MUI Pusat dengan surat Nomor: Kep-696/DP-MUI/V/2019.

Satria menambahkan saat ini masyarakat sudah semakin cerdas dalam membaca berita sehingga sangat penting untuk mengecek kembali ketika menerima sebuah informasi agar tidak sampai termakan berita hoaks serta meresahkan dan merugikan industri pangan di Indonesia.

"Kami ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan kepada kami. Kami siap menjawab segala pertanyaan atau kekhawatiran terkait produk-produk kami,” pungkas Satria. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya