Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi daftar produk Israel dan afiliasinya untuk diboikot. Daftar yang viral beredar di internet itu dipastikan hoaks.
“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 15 November 2023.
MUI, kata Miftahul, tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak.
"Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.
Baca juga: MUI Haramkan Produk Israel, 2.000 Dai di Padang Bantu Sosialisasikan Fatwa
Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui. Terutama, apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.
“Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.
Baru-baru ini beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. Warganet menyimpulkan produk-produk seperti McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway mesti diboikot.
Baca juga: LPPOM MUI: Produk Bersertifikat Halal Tetap Halal Dikonsumsi
Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua. Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot padahal ada puluhan merek lain yang juga beredar di internet.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, memastikan produk makanan dan minuman bersertifikasi halal aman untuk dikonsumsi. Menurut dia, produk halal menjadi haram jika dalam produksinya ada bahan haram.
Dia membantah adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya.
“Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ujarnya.
(Z-9)
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Nasaruddin mengeklaim dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sudah memberikan lampu hijau.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
Mensos tengah pertimbangkan usulan vasektomi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sebagai syarat keluarga untuk bisa menerima bansos
Kiai AMA menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini. Sebab, rekanalisasi tidak 100% menjamin kembali normalnya saluran sperma
MUI menanggapi gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos. Komisi Fatwa MUI menyatakab vasektomi haram jika untuk pemandulan permanen.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved