Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal khawatir akan keterlambatan distribusi kartu Nusuk, identitas penting bagi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Cucun menyoroti problematika besar yang muncul akibat belum diterimanya kartu Nusuk oleh banyak jemaah.
"Banyak yang disampaikan oleh Kementerian Agama yang belum mendapatkan Nusuk. Nah, ini problematika besar ketika nanti seseorang harus pakai ID, smart card atau Nusuk ini yang harus mereka miliki sebagai identitas untuk kelancaran penyelenggaraan haji," ujar Cucun, di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (12/06).
Kementerian Agama, kata Cucun, menjanjikan distribusi kartu tersebut pada hari berikutnya. Namun, ia mengajukan pertanyaan kritis mengenai langkah yang harus diambil jika kartu tersebut masih belum diterima.
Baca juga : Pimpinan DPR RI Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji, Fokus pada Layanan Jemaah Haji
"Kalau besok belum ada, apa yang harus kita lakukan? Nah, ini yang kita evaluasi," katanya.
Menurut Cucun, evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji.
"Kita perbaikan titik letaknya. Misalkan leading sectornya di Kementerian Agama ini harus ditingkatkan, Kementerian Hukum dan HAM melalui imigrasinya yang harus dilakukan, kemudian Kementerian Perhubungan ini harus dilakukan, BUMN mau melakukan apa," jelasnya.
Baca juga : Wakil Ketua DPR Soroti Manajeman Transportasi Haji
Ia menekankan pentingnya peran berbagai kementerian dan lembaga dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
"Ini penting untuk bagaimana penyelenggaraan ibadah haji kita ini bisa berjalan lancar dan umat merasa trust kepada pemerintah, merasa dilayani dan menunggu lamapun merasa puas," tambah Cucun.
Kartu Nusuk, yang diperkenalkan sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan peningkatan pelayanan haji, berfungsi sebagai identitas jemaah yang mencakup berbagai informasi penting. Kartu ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan dan administrasi selama penyelenggaraan haji.
Evaluasi yang diusulkan oleh Timwas HajibDPR RI ini diharapkan dapat memperbaiki sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh, sehingga kendala seperti keterlambatan distribusi kartu Nusuk dapat dihindari di masa mendatang.
Langkah-langkah perbaikan ini penting untuk memastikan bahwa jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. (Z-3)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved