Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
GURU Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Cecep Darmawan mengatakan bahwa tingginya peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di satu sisi menjadi kabar baik. Namun demikian, ini belum menjadi acuan bahwa pendidikan di Indonesia sudah membaik.
“Tentu ini kabar baik ya artinya banyak anak yang minat kuliah dan masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Ini juga beriringan dengan banyaknya PTN yang masuk. Tapi bukan ukuran kualitas pendidikan kita membaik. Jangan terlalu membanggakan. Harusnya disikapi dengan menambah daya tampung,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (13/6).
Lebih lanjut, menurut Cecep banyak faktor yang harus menjadi catatan bagi pemerintah agar anak-anak lulusan SMA, SMK dan MA dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Baca juga : UKT akan Selalu Menjadi Permasalahan Bagi Calon Mahasiswa Baru
Salah satunya menurut dia adalah terkait dengan jalur seleksi mandiri yang harus dipikirkan lagi lebih matang ke depannya.
“Jadi bagi anak yang sudah gagal di SNBP dan SNBT tapi dia masih semangat untuk berkuliah bisa ikut seleksi mandiri. Tapi umumnya ada IPI (Iuran Pengembangan Institusi) yang membuat ini jadi mahal. Tapi ini kan kebijakan pemerintah,” kata Cecep.
“Memang idealnya seleksi mandiri jangan dibebani IPI harusnya sih sama saja. Sebaiknya dipikirkan ke depan oleh pemerintah yang disebut berkeadilan itu bisa (seleksi) mandiri tapi pembayaran dan UKT sama dengan yang lain. Jadi dibuka peluang lain tapi jangan jadi income generating,” lanjutnya.
Baca juga : Rektorat USU Ungkap Alasan Penaikan Uang Kuliah Mulai Tahun Ajaran 2024-2025
Cecep berharap ke depannya kebijakan mengenai IPI ini dapat dihapuskan. Dengan begitu, akan lebih banyak anak-anak yang tidak terbebani dengan biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Makanya mungkin enggak ya pemerintah bisa menghapus IPI ini dan ditanggung pemerintah. Kalau bisa juga seleksi mandiri itu dimasukin aja ke SNBP dan SNBT. Jadi daya tampungnya lebih besar. Perguruan tinggi juga sebetulnya jadi lebih fleksibel,” ujar Cecep.
Dia pun meminta kepada para calon mahasiswa yang belum lolos SNBT kali ini untuk tidak putus asa. Menurutnya masih banyak peluang lain yang dapat diambil oleh mereka saat ini.
“Bagi yang tidak lolos jangan putus asa, banyak peluang sukses untuk berkuliah termasuk di PTS (Perguruan Tinggi Swasta) dan pendidikan kedinasan. Jadi masih terbuka lebar peluang lain bagi mereka yang tidak keterima,” tandasnya. (Des/Z-7)
Proses SNBP ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kapasitas prodi, prestasi akademik dan non akademik.
DARI 35.694 peserta yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025, sebanyak 2.495 peserta berhasil lolos seleksi dan diterima di Universitas Padjadjaran (Unpad).
JAWA Timur menjadi provinsi dengan jumlah tertinggi siswa yang dinyatakan lolos dan diterima Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
SEIRING peningkatan ranking di tingkat nasional dan internasional, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh semakin diminati para lulusan sekolah menengah atas.
UPN Veteran Yogyakarta pada tahun 2025 memiliki daya tampung mahasiswa sebanyak 6.365 orang.
SNBP memiliki kuota minimum penerimaan mahasiswa sebanyak 20% bagi PTN Badan Layanan Umum (BMU). Satuan Kerja (Satker), dan PTN Badan Hukum (PTNBH).
Program beasiswa ini adalah bentuk penghormatan UBSI terhadap nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi karakter bangsa.
Antusias membaktikan diri terjun ke desa, mahasiswa berbagai perguruan tinggi patahkan citra negatif Gen Z. Seperti apa cerita kiprah mereka?
Itu merupakan wujud nyata kolaborasi atau kerjasama perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengangkat potensi lokal.
Mahasiswa diajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta mengenali risiko dan peluang dalam dunia keuangan digital.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Pameran ini merefleksikan bagaimana gagasan mahasiswa mulai bergema di luar ruang kuliah dan memasuki industri, komunitas, dan budaya yang lebih luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved