Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang fokus terhadap ekosistem haji dan umrah, menyuplai sekitar 76 ton bumbu dari tanah air untuk konsumsi jemaah haji Indonesia. BPKH Limited baru berdiri akhir kuartal pertama 2023 dan perizinan beroperasi penuh di akhir tahun lalu.
"Kami ke sini ingin melihat suplai bumbu ke catering. Kami juga ingin lihat bagaimana proses dari masaknya, rasanya seperti di rumah. Saat ini baru 25% pemenuhan bumbu dari 300 ton kebutuhan. Ini sudah langkah awal yang cukup bagus karena persiapan relatif singkat," ujar Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).
Sesuai undang-undang, pengelolaan keuangan haji harus diinvestasikan ke sektor rill sekitar 70%. "BPKH saat ini punya portofolio yang existing masih mayoritas di dalam bentuk surat berharga. Saat ini hanya kurang dari 5% yang merupakan investasi di luar deposito," jelas Fadlul.
Baca juga : Selama Armuzna, Jemaah Haji Dapat Paket Konsumsi Lengkap
Hal itu, kata Fadlul, sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah dan Komisi VIII DPR RI bahwa BPKH harus ikut serta di dalam ekosistem perhajian. "Ke depan BPKH Limited akan dijadikan BPKH sebagai subholding company dari anak perusahaan yang akan kerja sama dengan pengusaha-pengusaha lokal Indonesia maupun Arab Saudi," jelas Fadlul.
Fadlul menambahkan untuk mendatangkan bahan baku ke Arab Saudi memerlukan kesepakatan antara dua negara. "Nah ini keliatannya kita perlu bantuan dari kementerian perdagangan untuk ada semacam perjanjian dengan kementerian perdagangan Saudi agar bisa secara langsung kita suplai, karena saat ini kita baru bekerja sama dengan importir. Kita ini sebagai agrerator," jelas Fadlul.
Pemilik katering Buraq Al Misk, Zaky, mengaku sangat senang dengan suplai bumbu khas Indonesia yang diterimanya. "Masaknya menjadi lebih gampang, karena bumbu jadi. Saya senang sekali," ujarnya.
Buraq Al Misk mempekerjakan 13 koki asal Indonesia. "Koki utama kami semua asal Indonesia," ujar Zaky. (Z-2)
Sinergi ini memastikan dana umat kembali kepada umat dalam bentuk infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
TERKAIT Indonesia yang berhasil memenangkan lelang lahan di Mekah, Arab Saudi untuk pembangunan Kampung Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terlibat.
Dalam program ini, BPKH menyalurkan sebanyak 712 bibit pohon yang terdiri dari varietas produktif dan konservatif, antara lain alpukat, durian, gayam, nangka, aren, kelapa, dan bambu.
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved