Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MODUS penipuan kini sudah mulai banyak terjadi di lingkungan bahkan kepada diri kita sendiri.
Maka dari itu kita harus bisa mengenali dan lebih waspada terhadap hal apapun.
Terlebih lagi di zaman yang sudah canggih dan berkembang ini membuat pelaku lebih mudah untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca juga : Waspada Modus Penipuan Tukar Uang Receh, Korbannya Sudah Banyak
Khususnya bagi para mengguna media sosial dan aplikasi chating.
Beberapa waktu ini viral di media sosial kasus modus penipuan pinjaman online atau pinjol.
Dalam modus penipuan ini, pelaku langsung megirimi korban pesan melalui WhatsApp.
Baca juga : Waspada! Modus Penipuan Baru Lewat APK, Sudah Banyak Makan Korban
Bahkan, pelaku juga mengirimi pesan tersebut di luar jam kerja.
Korban dikirimi pesan pada tengah malam.
Tak hanya pesan, pelaku malah langsung menelpon korbannya dengan tujuan ingin mengintimidasi.
Baca juga : Jangan Asal Dibuka! Waspada Modus Penipuan Link, Begini Ciri-cirinya
Selain itu dalam pesan WhatsApp-nya pelaku juga mengancam korban untuk membawanya ke jalur hukum jika tidak menurutinya.
Pelaku menuduh korban melakukan pelanggaran soal pinjol.
Korban pun diminta untuk melakukan OTP oleh pelaku.
Baca juga : Waspada Modus Penipuan QRIS, Begini Ciri dan Cara Mengatasinya
Pelaku menuduh korban bahwanomor tersebut digunakannya untuk pinjaman online.
Namun aplikasi pinjol tersebut tak pernah digunakan, sehingga pelaku meminta korban untuk OTP.
Jika hal tersebut terjadi oleh kalian, baiknya jangan direspon atau tanggapi.
Selain itu untuk mencegahnya, kalian juga jangan menyebarkan data pribadi di media sosial.
Hal tersebut bisa membuat pelaku semakin mudah untuk mengakses guna dilakukan kejahatan. (Z-12)
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Industri pindar masih menghadapi tantangan serius akibat maraknya pindar ilegal, praktik joki, dan komunitas gagal bayar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem pindar.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mengungkapkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Mei 2025.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Kunjungan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati Kepolisian terhadap korban pingsan dan luka ringan.
Selain menyerahkan bantuan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga meminta kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah agar tidak menempati lokasi tersebut.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Kapolda juga meninjau lokasi kejadian di depan Puskesmas Bukit Surungan (Busur), tempat kecelakaan tunggal bus ALS terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved