Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MODUS penipuan kini sudah mulai banyak terjadi di lingkungan bahkan kepada diri kita sendiri.
Maka dari itu kita harus bisa mengenali dan lebih waspada terhadap hal apapun.
Terlebih lagi di zaman yang sudah canggih dan berkembang ini membuat pelaku lebih mudah untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca juga : Waspada Modus Penipuan Tukar Uang Receh, Korbannya Sudah Banyak
Khususnya bagi para mengguna media sosial dan aplikasi chating.
Beberapa waktu ini viral di media sosial kasus modus penipuan pinjaman online atau pinjol.
Dalam modus penipuan ini, pelaku langsung megirimi korban pesan melalui WhatsApp.
Baca juga : Waspada! Modus Penipuan Baru Lewat APK, Sudah Banyak Makan Korban
Bahkan, pelaku juga mengirimi pesan tersebut di luar jam kerja.
Korban dikirimi pesan pada tengah malam.
Tak hanya pesan, pelaku malah langsung menelpon korbannya dengan tujuan ingin mengintimidasi.
Baca juga : Jangan Asal Dibuka! Waspada Modus Penipuan Link, Begini Ciri-cirinya
Selain itu dalam pesan WhatsApp-nya pelaku juga mengancam korban untuk membawanya ke jalur hukum jika tidak menurutinya.
Pelaku menuduh korban melakukan pelanggaran soal pinjol.
Korban pun diminta untuk melakukan OTP oleh pelaku.
Baca juga : Waspada Modus Penipuan QRIS, Begini Ciri dan Cara Mengatasinya
Pelaku menuduh korban bahwanomor tersebut digunakannya untuk pinjaman online.
Namun aplikasi pinjol tersebut tak pernah digunakan, sehingga pelaku meminta korban untuk OTP.
Jika hal tersebut terjadi oleh kalian, baiknya jangan direspon atau tanggapi.
Selain itu untuk mencegahnya, kalian juga jangan menyebarkan data pribadi di media sosial.
Hal tersebut bisa membuat pelaku semakin mudah untuk mengakses guna dilakukan kejahatan. (Z-12)
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penetapan batas maksimum bunga di platform pinjaman online (pinjol) untuk melindungi masyarakat.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Kapolda juga meninjau lokasi kejadian di depan Puskesmas Bukit Surungan (Busur), tempat kecelakaan tunggal bus ALS terjadi.
Tim SAR Gabungan menemukan salah satu korban tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia
ketimpangan relasi kuasa menjadi salah satu penyebab munculnya kejahatan seksual khususnya di dalam institusi pendidikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved