Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT keamanan Arab Saudi kembali menahan WNI yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Terbaru, 37 WNI asal Makassar ditangkap di Madinah pukul 11 WAS, Sabtu (1/6) .
Hal itu diungkapkan Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron.
Baca juga : Jemaah Haji Diingatkan untuk tidak Melaksanakan Ibadah Sunnah Berlebihan
Selain mereka, pengemudi dan kenek busnya yang berasal dari Yaman pun ditahan. “Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.
Menurut Yusron mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah. Mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu. “Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron.
Baca juga : PBNU: Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah
Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. “Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” ujarnya.
Selain SJ, lanjutnya, ada satu orang koordinator lainnya dengan inisial TL tengah diburu juga. “37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” kata dia.
Menurut Yusron, sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
Baca juga : Jemaah Diingatkan Kembali tidak Tergiur Tawaran Berhaji tanpa Visa Haji
"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.
Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot, kata dia, malam ini akan terbang ke tanah air.
Yusron kembali mengimbau agar masyarakat Indonesia menaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sanksinya cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun. Untuk koordinator lebih berat lagi, denda 50 ribu riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun.
“Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” tandasnya. (Z-6)
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Di tengah ritme kehidupan modern yang serba cepat, banyak orang merindukan ruang untuk berhenti sejenak, merefleksikan diri, dan bertumbuh secara pribadi.
Hingga 2 Desember pukul 10.50 WIB jumlah jemaah haji yang sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 81.654 jemaah reguler dan 202 jemaah haji khusus.
pentingnya memahami perbedaan terjemahan dan tafsir Al-Qur’an antar kelompok Islam sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan khazanah pemikiran umat.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Tahun 2026, Indonesia akan memberangkatkan 203.320 jamaah, dan seluruh pihak diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa terkecuali.
FIFA PASS resmi hadir untuk mempermudah visa Amerika Serikat bagi pemegang tiket Piala Dunia 2026. Simak fitur, cara kerja, dan syaratnya di sini.
Pengetatan visa Donald Trump mengancam trafik suporter di Miami sebagai host Piala Dunia 2026. Simak dampak ekonomi dan skema FIFA PASS di sini.
Kebijakan visa ketat Donald Trump mulai mengancam kelancaran Grup C Piala Dunia 2026. Maroko dan Brasil hadapi ketidakpastian akses ke Amerika Serikat.
Kebijakan visa ketat Presiden Donald Trump mengancam kehadiran ribuan suporter di Piala Dunia 2026. Simak dampak bagi fans sepak bola global.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, mengapresiasi kolaborasi antara Bank Jakarta dan Visa. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis agar berdaya saing global.
Keberhasilan penerapan Electronic Travel Authorization (ETA) di Afrika Selatan membuka peluang bagi negosiasi lanjutan dengan sejumlah mitra strategis, termasuk Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved