Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH sakit baik miliki pemerintah pusat, daerah atau swasta diharapkan melakukan penyesuaian pada 12 kriteria fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kementerian Kesehatan ingatkan sosialisasi pada rumah sakit sudah dilakukan pada 2023 lalu.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sunarto, mengatakan memang pemenuhan 12 kriteria KRIS tersebut tidak secara otomatis diimplementasikan rumah sakit. Sehingga nantinya dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes) juga akan diatur mengenai waktu penyesuaian yang dilakukan rumah sakit.
"Pasti satu aturan baru punya waktu implementasi nanti kita lihat pak menteri akan mengeluarkan berapa lama misalnya 6 bulan 1 tahun akan seperti itu. Tetapi saya kira KRIS ini kan bukan tiba-tiba keluar Perpres karena uji cobanya sudah banyak," kata Sunarto saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca juga : Perpres 59/2024 Dorong Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
"Sampai saat ini juga sudah banyak rumah sakit dalam waktu hampir satu tahun uji cobanya," tambahnya.
Hingga saat ini baru 1.053 rumah sakit yang sudah mengimplementasikan 12 kriteria fasilitas KRIS. Uji coba setahun lalu dinilai bisa mempermudah penerapan KRIS.
"Saya kira itu akan lebih mudah jadi Perpres ini sebelum keluar itu uji cobanya sudah lama sudah disampaikan ke DPR RI juga di Komisi IX. Jadi bukan berarti Perpres ini keluar terus kita bingung," ungkapnya.
Baca juga : Kelas Rawat Inap Standar Jangan Dibahas Tertutup
Pada 2023 target implementasi KRIS sebanyak 1.216 RS. Namun yang tercapai baru 995 RS sudah penuhi. Sementara pada tahun ini, targetnya sebanyak 2.432 tapi pada akhir April baru terealisasi 1.053 RS.
Kemudian pada Juni 2025 memiliki target 3.057 RS yang akan direalisasikan. Tujuan peningkatan fasilitas melalui KRIS ingin menjamin masyarakat sebagai peserta JKN dapat perlakuan sama salah satunya mengenai sarana dan prasarana.
Diperlukan kerja sama semua pihak agar target 2.004 RS yang belum memenuhi semua kriteria KRIS dapat dipenuhi sesuai jadwal yang ditentukan sampai Juni 2025. (Iam/Z-7)
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Penelitian University of Leeds terhadap 1.832 pasien menunjukkan bahwa kenyamanan selama perawatan memiliki korelasi positif terhadap proses pemulihan pasien.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini hasil dari CKG didominasi oleh penyakit hipertensi, baik untuk usia anak-anak sampai lansia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved