Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH sakit baik miliki pemerintah pusat, daerah atau swasta diharapkan melakukan penyesuaian pada 12 kriteria fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kementerian Kesehatan ingatkan sosialisasi pada rumah sakit sudah dilakukan pada 2023 lalu.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sunarto, mengatakan memang pemenuhan 12 kriteria KRIS tersebut tidak secara otomatis diimplementasikan rumah sakit. Sehingga nantinya dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes) juga akan diatur mengenai waktu penyesuaian yang dilakukan rumah sakit.
"Pasti satu aturan baru punya waktu implementasi nanti kita lihat pak menteri akan mengeluarkan berapa lama misalnya 6 bulan 1 tahun akan seperti itu. Tetapi saya kira KRIS ini kan bukan tiba-tiba keluar Perpres karena uji cobanya sudah banyak," kata Sunarto saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca juga : Perpres 59/2024 Dorong Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
"Sampai saat ini juga sudah banyak rumah sakit dalam waktu hampir satu tahun uji cobanya," tambahnya.
Hingga saat ini baru 1.053 rumah sakit yang sudah mengimplementasikan 12 kriteria fasilitas KRIS. Uji coba setahun lalu dinilai bisa mempermudah penerapan KRIS.
"Saya kira itu akan lebih mudah jadi Perpres ini sebelum keluar itu uji cobanya sudah lama sudah disampaikan ke DPR RI juga di Komisi IX. Jadi bukan berarti Perpres ini keluar terus kita bingung," ungkapnya.
Baca juga : Kelas Rawat Inap Standar Jangan Dibahas Tertutup
Pada 2023 target implementasi KRIS sebanyak 1.216 RS. Namun yang tercapai baru 995 RS sudah penuhi. Sementara pada tahun ini, targetnya sebanyak 2.432 tapi pada akhir April baru terealisasi 1.053 RS.
Kemudian pada Juni 2025 memiliki target 3.057 RS yang akan direalisasikan. Tujuan peningkatan fasilitas melalui KRIS ingin menjamin masyarakat sebagai peserta JKN dapat perlakuan sama salah satunya mengenai sarana dan prasarana.
Diperlukan kerja sama semua pihak agar target 2.004 RS yang belum memenuhi semua kriteria KRIS dapat dipenuhi sesuai jadwal yang ditentukan sampai Juni 2025. (Iam/Z-7)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk tetap mengatur makanan di masa lebaran agar tetap sehat.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved