Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Penduduk Indonesia diperkirakan kehilangan 2,5 tahun dari Usia Harapan Hidup (UHH) akibat polusi udara saat ini. Demikian disampaikan Ristrini Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ristrini menjelaskan bahwa polusi udara bukan hanya berada di luar ruangan, melainkan juga di dalam ruangan. Asap rokok, gas dapur bahan kimia dan produk rumah tangga juga merupakan bagian dari polusi udara di dalam ruangan atau.
“Sumber dan kegiatan penyebab pencemaran udara di rumah tangga adalah dari asap rokok, asap kendaraan bermotor, gas dapur, debu, bahan kimia dari produk rumah tangga, bahan bakar untuk masak, dan pengelolaan sampah rumah tangga. Adapun kegiatan yang menyebabkan peningkatan pencemaran udara di dalam rumah antara lain memasak, membersihkan debu, dan penggunaan produk kimia,” ujar Ristrini, Jumat (3/5).
Baca juga : Modena Luncurkan Filter Udara Purifier Hood Series Pertama di Indonesia
Efek dari gas rumah tangga memang tidak dirasakan seketika. Itu baru terlihat dalam jangka relatif lama.
Ristrini mengatakan, dampak dari pencemaran udara rumah tangga terhadap kesehatan adalah iritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Kemudian, masalah pernapasan, risiko penyakit serius seperti asma, bronkitis, bahkan kanker. Kelompok yang sangat rentan terhadap dampak negatif pencemaran udara adalah bayi, anak-anak, lansia, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Dia menjelaskan, untuk melakukan pencegahan dan pengendalian serta pengurangan sumber pencemaran dapat dilakukan dengan cara tidak merokok di dalam rumah, menggunakan kompor gas dengan peralatan pembakaran yang efisien dan memastikan ruangan tidak terlalu banyak dipenuhi oleh gas dapur.
Baca juga : Polusi Udara Tinggi, Langkah Pencegahanya Bisa dengan 'Air Purifier'
“Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan adalah membersihkan debu secara teratur dengan alat penyedot debu atau lap basah untuk mengurangi debu di dalam rumah. Kemudian menggunakan produk pembersih yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya serta menghindari atau mengurangi pengelolaan sampah dengan cara dibakar,” rincinya.
Hal lainnya, memastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik dengan menggunakan ventilasi alami yaitu jendela atau ventilasi atap. Sedangkan untuk ventilasi buatan seperti kipas angin, exhaust fan untuk mengalirkan udara segar ke dalam ruangan. Mengeluarkan udara kotor dari dalam ruangan pun perlu dilakukan untuk pengendalian pencemaran udara.
“Lakukan pemeliharaan rutin pada peralatan rumah tangga yang menggunakan bahan bakar (seperti kompor gas, pemanggang, pemanas air) untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut berfungsi dengan baik dan tidak menghasilkan gas beracun. Gunakan purifier udara dengan filter HEPA (High Efficiency Particulate Air) untuk membersihkan udara dari partikel-partikel berbahaya di dalam rumah” imbuh Ristrini.
Dirinya menambahkan, tanaman hias tertentu dapat membantu menyaring udara di dalam ruangan, seperti tanaman palem, atau lidah mertua. Jaga kelembaban di dalam rumah agar tidak terlalu tinggi, karena kelembaban yang tinggi dapat menyebabkan pertumbuhan jamur dan tungau debu, yang dapat memperburuk kualitas udara di dalam rumah. Gunakan alat pengukur kualitas udara dalam ruangan untuk memantau tingkat polusi udara di dalam rumah dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terjadi peningkatan.
“Penting bagi setiap individu untuk menyadari bahwa pencemaran udara di dalam rumah tangga dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan dan kenyamanan penghuni rumah. Meningkatkan kesadaran akan masalah ini, orang lebih cenderung mengambil langkah-langkah untuk mengurangi sumber pencemaran udara di rumah tangga. Edukasi tentang bahaya pencemaran udara di rumah tangga dan cara menguranginya dapat membantu masyarakat memahami pentingnya tindakan pencegahan,” pungkasnya. (Z-11)
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Tips mesra mengajak suami berhubungan intim sesuai syariat Islam! Rahasia keharmonisan rumah tangga, bikin suami makin sayang & hubungan makin bergairah. Klik sekarang!
FILM horor Godaan Setan yang Terkutuk akan tayang di bioskop mulai 15 Mei. Film ini akan menjadi ujian rumah tangga bagi Poppy Sovia, yang beradu peran dengan Donny Alamsyah.
Blibli kembali menghadirkan Blibli Pay Day pada 25–27 April 2025. Berbagai promo menarik dapat menjadi solusi belanja cerdas dalam situasi darurat rumah tangga pasca-Lebaran.
BELAKANGAN ini aktris Wulan Guritno dan penyanyi Ariel Noah ramai diperbincangkan. Hal tersebut terkait dengan rumor hubungan asmara mereka yang berhembus ke publik.
Selain membawa bakteri penyebab penyakit, kecoa juga memiliki kemampuan bertahan hidup yang luar biasa, bahkan dalam kondisi ekstrem.
Kampanye ini menghadirkan instalasi visual mencolok berupa “gelembung transparan” yang ditempati oleh aktor, sebagai simbol perbedaan perlindungan antara segelintir orang.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif sebagai langkah strategis demi menekan tingkat polusi udara.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 152 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta, pada pukul 04.10 WIB, berada di angka 118 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Pencemaran Udara Alami, Contoh & Dampak. Pencemaran udara alami: kenali penyebab, contoh, dan dampak buruknya bagi kesehatan serta lingkungan. Solusi efektif atasi polusi!
Dampak polusi udara tidak hanya dirasakan secara fisik melalui gangguan kesehatan, tetapi juga secara ekonomi akibat penurunan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved