Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASYARAKAT dituntut semakin tanggap akan ancaman penipuan digital dan pencurian data pribadi. Terlebih lagi saat ini perkembangan digital semakin masif hingga menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya.
“Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas. Namun masyarakat perlu tanggap dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital,” ucap Kepala Bisnis Center SMK Teknologi Nasional Denpasar, I Made Winardana, saat acara Gali Ilmu Literasi Digital dengan tema Makin Cakap Digital dengan Empat Pilar Literasi Digital dan Produktivitas di Era Digital, di Kelurahan Sumerta, Denpasar, Sabtu (23/3).
Bahkan saat ini, lanjut Winardana, masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi. Hal itu tentunya akan sangat berbahaya jika tidak dibarengi dengan kemampuan menjaga keamanan digital.
Baca juga : Waspada, Kenali Modus Pencurian Data Pribadi melalui Phishing
Pada kesempatan tersebut, Winardana-pun memaparkan jenis – jenis penipuan di ruang digital, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, malware, penipuan berkedok krisis keluarga, investasi ilegal, peretasan dompet digital, hingga love scamming.
“Pinjol illegal menempati peringkat pertama penipuan digital paling marak di Indonesia dengan presentase 74,8%, kemudian disusul malware dengan 65%,” tuturnya. Winardana memberikan beberapa tips agar masyarakat dapat terhindar dari pinjol ilegal. Pertama cek legalitas izin pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya
hanya gunakan aplikasi resmi dari sumber resmi, serta jangan klik tautan yang dikirim pinjol ilegal via SMS, Whatsapp, e-mail, atau sarana komunikasi lain," jelasnya.
“Terakhir, masyarakat harus berhati – hati terhadap modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai Fintech Lending Legal,” ungkap Winardana.
Baca juga : Kemenkominfo Edukasi Masyarakat Palu Timur Esensi Keamanan Digital
Selain pinjol ilegal, banyak juga dijumpai kasus – kasus malware (malicious software) di mana perangkat lunak dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam – diam, bisa mencuri informasi pribadi atau uang dari pemilik perangkat.
“Untuk mencegah malware seperti (virus, worm, trojan, ransomware, spyware) hal yang bisa dilakukan ialah menginstal antivirus pada perangkat,” terang Winardana.
Tidak hanya terkait dengan penipuan di ruang digital, penipuan identitas dan pencurian data juga perlu diwaspadai. Jenis – jenisnya bisa berupa phishing maupun scam. Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Sementara scam adalah bentuk penipuan melalui telepon, email, dengan tujuan pada umumnya untuk mendapatkan uang dari para korbannya.
Baca juga : Ini Dua Upaya Kemenkominfo Jelang Pemberlakukan UU Perlindungan Data Pribadi di 2024
“Agar terhindar dari phising dan scam, masyarakat harus tanggap melakukan empat hal. Pertama harus rajin melakukan update system operasi/aplikasi serta terapkan 2F Authentication,” terangnya.
Selanjutnya harus senantiasa berhati – hati dalam membuka tautan yang ada di e-mail. Terakhir jangan install aplikasi yang tidak jelas sumber-nya serta biasakan membaca kebijakan privasi.
Pada akhir sesi, Winardana mengingatkan bahwa tidak ada yang aman 100% di ruang digital, yang bisa dilakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin.
Baca juga : Dr. Usman Kansong, S.Sos, M.Si Beri Kuliah Umum di Universitas Esa Unggul
“Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman. Selalu berpikir kritis, tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet,” tutup Winardana.
Selain Winardana, pada acara Gali Ilmu Literasi Digital di Kota Denpasar turut hadir Romiza Zildjian (Performance Marketing & Financial Advisor at Fundamental Codes) yang memberikan materi meningkatkan keterampilan memilah informasi yang relevan dan valid dan Indria Trisni Puspita (Korwil MAFINDO Bali) yang memberikan materi tangkal hoaks dan jaga data pribadi.
Literasi Digital bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang supportif.
Kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital dengan tema Makin Cakap Digital dengan 4 Pilar Literasi Digital dan Produktivitas di Era Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024. Acara dihadiri 200 peserta secara luring di Kelurahan Sumerta, Kota Denpasar Bali.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info terkait literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fanpage @literasidigitalkominfo, kanal YouTube Literasi Digital Kominfo, dan website literasidigital.id. (H-2)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyampaikan bahwa pencatutan NIK KTP untuk kepentingan syarat pengajuan bakal calon gubernur melanggar UU PDP.
KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara utama dalam pilkada harus mampu beradaptasi dan memahami berbagai modus pelanggaran tak hanya secara konvensional namun juga digital.
ARTIS Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution dan kliennya, Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran data pribadi LM,16, anak Nikita, berupa hasil USG.
Menkomindo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah berupaya melibatkan semua pihak untuk perumusan aturan turunan UU PDP agar dapat memberikan manfaat optimal.
Berdasarkan laporan Meta dan Bain & Company, pada tahun 2022, jumlah konsumen digital di Indonesia ditaksir mencapai 168 juta orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved